Breaking News:

Kabupaten Klaten

Sekda Jajang Prihono Ajukan Rombel Tambahan untuk Siswa Kelas Jauh SMAN 1 Karangnongko Klaten

Sekertaris Jajang Prihono kirim surat ke Disdik Jateng, ajukan rombel tambahan bagi siswa jauh di SMAN 1 Karangnongko, Klaten

Editor: Talitha Desena
dok pribadi dan Istimewa
Sekertaris Jajang Prihono kirim surat ke Disdik Jateng, ajukan rombel tambahan bagi siswa jauh di SMAN 1 Karangnongko 

TRIBUNEWSMAKER.COM KLATEN - Demi kelangsungan prosesi belajar mengajar yang maksimal, sekertaris Jajang Prihono jalin komunikasi dengan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah.

Komunikasi ini dilakukan guna mengakomodir kebutuhan rombongan belajar (rombel) tambahan untuk pelajar Kelas Jauh Kampus Dua SMA Negeri 1 Karangnongko, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Pasalnya, dengan banyaknya lulusan SMP di wilayah tersebut, membuat sebagian besar dari mereka belum mendapat akses pendidikan khususnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Sebagaimana diketahui kelas jauh pada penerimaan peserta didik baru (PPBDB) 2024 hanya bisa menerima satu kelas atau 36 siswa. Padahal jumlah pendaftar disekolah jauh telah mencapai 121 orang.

Akibat tak bisa mengakomodir kebutuhan siswa, Kepala Desa Tliogowatu Suprat Widoyo mengungkapkan jika sementara pembelajaran di kampus dua ditunda.

Hal ini menunggu pengajuan tambahan jumlah kuota yang diterima.

Baca juga: Kunjungi SMA N 1 Cawas, Bupati Klaten Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan Trauma Healing untuk Siswa

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono (1)
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono (1)

"Penerimaan siswa kampus 2 kelas jauh SMAN Karangnongko di Tlogowatu ditunda satu minggu,

Karena Dinas Pendidikan Provinsi Jateng kemarin hanya menerima 1 kelas 36 siswa sedang yang daftar 121," jelas Kades Tlogowatu.

Ia mengungkapkan jika pengajuan kuota tambahan tersebut merupakan solusi terakhir agar 121 anak tersebut dapat sekolah negeri. Hal tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi persoalan.

Keadaan tersebut akhirnya jadi pendorong kuat bagi Sekda Jajang secara intensif melakukan komunikasi tersebut.

"Saat ini kami masih komunikasikan, jadi nanti (keputusannya) seperti apa semua tergantung provinsi. kalau dari provinsi kemarin kelihatannya juga masih sulit untuk merealisasi itu (penambahan rombel) dengan berbagai argumennya," jelasnya.

Diungkapkan Jajang komunikasi tersebut terus dilakukan lantaran jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada dibawah wewenang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Beri Dukungan Moril, Bupati Klaten Sri Mulyani Segera Kunjungi Kediaman Fajar Nugroho

Sejumlah pelajar yang telah lulusan SMP mendaftar di kelas jauh SMAN 1 Karangnongko, Klaten di Kantor Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, pada Selasa (16/7/2024).
Sejumlah pelajar yang telah lulusan SMP mendaftar di kelas jauh SMAN 1 Karangnongko, Klaten di Kantor Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, pada Selasa (16/7/2024). (Dok istimewa)

 

"Kewenangan (SMA) ada di provinsi, jadi yang bisa menentukan provinsi, kita dorong ndak apa-apa," imbuhnya

"Pemerintah desa kemarin mengajukan ada penambahan rombel (rombongan belajar) untuk kelas jauh. Tapi sekali lagi kewenangannya ada di provinsi apakah ada kendala atau tidak, terkait penambahan rombel ada di Provinsi," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
KabupatenKlatensiswaSMA N 1Karangnongko
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved