Pilkada 2024
4 Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jabar, Muncul Sosok Penantang Ridwan Kamil & Dedi Mulyadi
Inilah empat hasil survei elektabilitas terbaru Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Posisi selanjutnya ditempati Ono Surono 2,38 persen, Ahmad Syaikhu 2,13 persen, Mochammad Iriawan 1,25 persen, Ilham Akbar Habibi 1,13 persen dan Uu Ruzhanul Ulum 0,50 persen.
Pendiri LS Vinus, Yusfitriadi, mengatakan survei ini melibatkan 800 responden di Kota Bogor dengan instrumen tertutup dan metode wawancara tatap muka.
"Margin error survei ini sebesar kurang lebih 4 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen," kata Yusfitriadi dalam konferensi pers di Cibinong, Selasa (30/7/2024).
2. Litbang Kompas
Litbang Kompas melakukan survei periodik di Pilkada Jabar melalui wawancara tatap muka pada tanggal 15-20 Juni 2024.
Adapun sebanyak 500 responden dipilih secara acak melalui metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jawa Barat.
Penelitian ini mempunyai tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,38 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Hasilnya sebagai berikut:
1. Ridwan Kamil: 36,6 persen
2. Dedi Mulyadi: 12,2 persen
3. Bima Arya: 1,6 persen
4. Atalia Praratya: 1,6 persen
5. Ahmad Syaikhu: 1,0 persen
6. Desy Ratnasari: 0,8 persen
7. Deddy Mizwar: 0,8 persen
Sumber: Tribun Kaltim
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Muncul-sosok-kuat-penantang-Ridwan-Kamil-Dedi-Mulyadi-di-Pilkada-Jabar-2024.jpg)