Breaking News:

Bansos dan BLT

Rp5 Juta Bisa Dibawa Pulang, Penerima Bansos PKH & BPNT 2024 Akan Dapatkan Bantuan Tambahan

Rp5 juta bisa dibawa pulang, penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 dapatkan bantuan tambahan.

|
Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Cara klaim Bansos BPNT 2024 Tahap 4. Rp5 juta bisa dibawa pulang, penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 dapatkan bantuan tambahan. 

Adapun berikut syarat-syarat bagi KPM yang ingin menadi penerima PENA.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

- Merupakan penerima Bansos aktif

- Bersedia keluar menjadi penerima Bansos setelah mendapatkan bantuan PENA.

- Diprioritaskan bagi KPM berusia 20-45 tahun.

 - Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam KK.

Itulah tadi ulasan info mengenai Bansos dengan nilai Rp 5 juta untuk 85 KPM yang memenuhi syarat ini. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBPNTPKH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved