Pilkada 2024
Teka-teki Calon Wakil Gubernur Pendamping Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024, Ini Bocoran Sosoknya
Teka-teki calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teka-teki calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Terbaru Edy Rahmayadi menyatakan akan ke Jakarta dalam urusan menentukan wakilnya.
Dalam pernyataannya, Edy Rahmayadi juga membocorkan sosok calon Wakilnya di Pilgub Sumut.
Baca juga: Ini Bocoran Strategi PDIP untuk Pilkada Jabar 2024, Siap Lawan KIM, Siapa Jagoan yang Akan Diusung?
Menurut Edy Rahmayadi Cwagub pendapingnya itu dari partai politik. Selain itu juga disebutkan dari kementerian.
"Soal wakil memang harus diumumkan, harus segera ada wakil. Karena undang undang menyatakan itu.
Saya besok berangkat ke Jakarta, mungkin hari rabu atau kamis Insyallah sudah tau siapa wakilnya," kata Edy saat diwawancarai di rumah pemenangan, jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (19/8/2024).
Edy pun mengungkapkan sosok calon wakil gubernurnya untuk maju pada Pilkada Sumut.
Mantan Pangkostrad itu bilang jika calon wakil Gubernurnya adalah orang Sumut yang lama tinggal di Jakarta.
Ditanya apakah calon pendampingnya dari kalangan pengurus partai, Edy berkelakar bahwa berpasangan dengan birokrat dari Kementerian.
"Bisa jadi orang tinggal di Jakarta tapi orang lokal. Ini kan Sumut, ya pasti orang Sumut,
(dari partai juga). Dari kementerian," kelakar Edy.

Baca juga: Peluang Dedi Mulyadi Berpasangan dengan Erwan Setiawan di Pilkada Jabar, Tampil Akrab, Bakal Duet?
Edy resmi diusung PDIP dan Hanura pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara 27 November 2024 mendatang.
Total dukungan kedua partai itu berjumlah 26 kursi. Edy akan menghadapi koalisi besar partai pendukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut.
Bobby kini telah diusung 7 partai seperti Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKB dan Demokrat dengan total 72 kursi.
Edy Rahmayadi mendapatkan dukungan dari Partai Ummat untuk maju sebagai calon Gubernur Sumut.
Usai mendapatkan dukungan, Edy pun menyaksikan bendera Partai Ummat dikibarkan di pelataran posko pemenangannya di jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (19/8/2024).
Meski Partai Ummat tak memiliki kursi di DPRD Sumut, Edy merasa dukungan salah satu partai pendukung calon presiden di Pemilu 2024 dalam koalisi perubahan yang dia pimpin di Sumut menambah kekuatan.
"Ada istilah mendukung, ada mengusung. Kalau mengusung hanya dijadikan prasyarat. Mendukung itu tidak prasyarat, tetapi one man one vote, jadi semakin banyak yang mendukung lebih baik ketimbang dia mengusung tapi tak mendukung," kata Edy saat diwawancarai, Senin (19/8/2024).
Edy pun merasa senang, sebab sebelumnya bendera Partai Ummat pernah didirikan di posko pemenangannya yang sebelumnya merupakan posko pemenangan calon presiden koalisi perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Edy pun menyampaikan, Partai Ummat tetap konsisten menginginkan perubahan dan bergabung dengan PDIP dan Hanura yang telah mengusungnya di Pilgub Sumut.
"Alhamdulillah hari ini, yang pernah hilang dari sini sekarang sudah berdiri lagi di sini. Dulu pengusung presiden adalah partai partai yang ingin perubahan, sepertinya yang tinggal mau perubahan tinggal PDIP, Hanura dan Ummat," kata Edy.
Pada pemilihan presiden 2024 lalu, Edy ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Anies dan Cak Imin yang diusung PKS, PKB dan NasDem.
Namun pada pemilihan Gubernur Sumut, Edy tak mendapatkan dukungan dari ketiga partai koalisi perubahan.
PKS, PKB dan NasDem berbalik arah dan mendukung Bobby Nasution yang juga diusung Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.
Sumber: Tribun Medan
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|