Breaking News:

Pilkada 2024

Sinyal Kaesang Ikut Pilkada 2024, Kini Urus Keterangan Belum Pernah Dipidana, Bakal Maju di Jateng?

Sinyal kuat putra bungsu Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Sinyal kuat Kaesang Pangarep ikut Pilkada 2024 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sinyal kuat putra bungsu Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terbaru Kaesang Pangarep sudah mempersiapkan diri untuk bertarung di Pilkada 2024.

Bahkan Kaesang ini juga mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Usai Diusung PDIP, Kini Krisdayanti Nyatakan Mundur dari Calon Wali Kota Batu 2024, Apa Penyebabnya?

Surat tersebut sebagai persyaratan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan Kaesang mengurus surat keterangan itu untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Menurut Djuyamto, Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut pada Selasa (20/8/2024).

"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.

Selain surat keterangan tidak pernah dipidana, Kaesang juga mengurus dua surat keterangan lainnya.

Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran Cawagub Jawa Tengah.

Sinyal kuat Kaesang Pangarep ikut Pilkada 2024
Sinyal kuat Kaesang Pangarep ikut Pilkada 2024 (Kompas.com)

Baca juga: Ahmad Luthfi Hampir Pasti Maju di Pilkada Jateng, Sowan ke Tokoh Ini Jelang Pendaftaran Pilgub 2024

Surat-surat yang diurus yakni: Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, yakni Selasa (20/8/2024).

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.

PKS Dukung Ahmad Luthfi - Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mendukung Ahmad Luthfi - Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Halaman 1/2
Tags:
Pilkada 2024Kaesang PangarepJateng
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved