Breaking News:

Pilkada 2024

Elektabilitas Agustiar-Edy Disebut Lebih Kuat dari Abdul Razak-Sri di Pilkada Kalteng, Ini Faktornya

Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo disebut lebih kuat ketimbang pasangan lain termasuk Abdul Razak-Sri Suwanto di Pilkada Katimantan Tengah.

|
Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews dan TribunKalteng
Agustiar Sabran dan Abdul Razak bersaing ketat di Pilkada Kalteng 2024 

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan persyaratan paslon tidak lagi berdasarkan jumlah kursi DPRD.

Namun, persyaratan bakal paslon ditentukan jumlah suara sah parpol pada Pemilu 2024.

Jumlah suara sah itu mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Di Kalteng, untuk persyaratan minimal suara sah untuk mendaftar Cagub-Cawagub sebanyak 10 persen.

Adapun total suara sah pada Pemilu 2024, yakni 1.388.243 suara.

Maka dari itu, syarat jumlah suara yang diperlukan untuk mengusung satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng adalah 138.825 suara.

Perolehan Suara Sah Partai Politik pada Pemilu 2024

1. PKB: 114.810
2. Partai Gerindra: 184.818
3. PDI Perjuangan: 320.645
4. Partai Golkar: 212.643
5. Partai Nasdem: 119.699 
6. Partai Buruh: 16.555
7. Partai Gelora: 8.356
8. PKS: 48.910
9. PKN: 2.720
10. Partai Hanura: 26.223 
11. Partai Garuda: 4.323
12. PAN: 99.495
13. PBB: 3.184
14. Demokrat: 130.362
15. PSI: 23.714
16. Perindo: 40.963
17. PPP: 27.413
24. Ummat: 3.410

Total: 1.388.243
Minimal dukungan: 138.825 suara

Berikut 4 Paslon Cagub-Cawagub Kalteng yang Mendaftar ke KPU Kalteng:

1. Abdul Razak - Sri Suwanto

- Partai Golkar : 212.643 / 15,4 persen

- Perindo : 40.963 / 3 persen

- PartaiGelora : 8.356 / 0,6 persen

- Partai Buruh : 5.555 / 0,4 persen

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pilkada 2024Agustiar SabranEdy PratowoAbdul RazakSri SuwantoKalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved