Berita Viral
Menikah Bisa Gratis, Konsistensi Program Nikah Massal BAZNAS Diapresiasi Oleh Sekda Jajang Prihono
Sekda Jajang Prihono mengapresiasi program nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Sekertaris Daerah Jajang Prihono mengapresiasi program nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Program nikah massal yang bertajuk BAZNAS Mantu itu menjadi agenda rutin yang digelar tiap tahun.
Terdapat 19 calon pasangan suami istri (pasutri) ikuti nikah massal yang digelar BAZNAS Klaten di Aula Masjid Raya Klaten, Kamis (12/8/2024) pagi.
Aula yang berada terletak di bawah Masjid Raya Klaten menjadi tempat ijab kabul hingga resepsi untuk belasan calon pengantin.
Nampak para calon pengantin kompak mengenakan beskap dan kebaya dengan warna senada putih ataupun biru.
Baca juga: Dispermades dan Kodim Klaten Gelar Rapat Pleno Persiapan KBMKB ke XXV di Desa Pundungsari Trucuk
Selain Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono pernikahan belasan mempelai itu juga disaksikan langsung Kepala Kementerian Agama Klaten Anif Solikhin, Jajaran OPD Klaten, pengurus BAZNAS Klaten hingga kerabat dekat.
Dirinya menilai BAZNAS konsisten selama 3 tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2024 menyuguhkan program yang bermanfaat bagi pasangan yang belum dapat menyelesaikan kewajibannya khususnya secara administrasi.
"Ini kegiatan yang luar biasa, BAZNAS Mantu ini sudah yang ketiga kali, Alhamdulillah pesertanya nambah dari tahun ke tahun. Kemarin 7 tahun ini 19," jelas Sekda.
Peningkatan jumlah peserta dilihat Sekda Jajang sebagai pertanda baik bahwa program tersebut diterima bahkan diminati oleh masyarkat Klaten.
"Ini tanda masyarakat sudah membutuhkan kegiatan ini," ujarnya.
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Dorong Pemerintah Kecamatan dan Desa Gali Potensi Pariwisata di Gantiwarno
"Jadi Insyaallah kegiatan ini sangat baik, dalam rangka memberikan edukasi, teladan dan fasilitasi kepada masyarkat menjadi warga negara yang baik," imbuhnya.
Pasalnya pernikahan tidak hanya dapat dilihat dari satu sisi saja yakni sah secara syariat yang berlaku namun sah secara administrasi yang berlaku di Indonesia.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, dirinya optimis dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa melangsungkan pernikahan tidak harus mahal, bahkan pemerintah memberikan fasilitas (nikah gratis)," jelasnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban calon pengantin agar hubungannya diakui oleh negara.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Tak Hanya Hera, 2 ART Lain juga Diperlakukan Kasar oleh Erin Eks Istri Andre Taulany: HP Dirampas |
|
|---|
| Nasib Eks Menantu Otak Perampokan & Pembunuhan Lansia di Riau, Terancam Hukuman Mati, Motif Ekonomi |
|
|---|
| Sosok Kiai Ashari, Diduga Cabuli 50 Santriwati & Suap Kuasa Hukum Korban Rp400 Juta, Kini Tersangka |
|
|---|
| Kronologi Menantu Bunuh Mertua di Riau, Cium Tangan Sebelum Pukul Pakai Kayu, Korban Sempat Heran |
|
|---|
| Kondisi Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar yang Jatuh & Terinjak Kuda saat Kirab Budaya, Luka Memar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sekda-Klaten-Jajang-Prihono-19-pasang-pengantin-mengikuti-program-Baznas-Klaten-Mantu.jpg)