Pilkada 2024
5 Fakta Faisal Ranopa yang Maju Sebagai Calon Wakil Bupati OKU Selatan Dampingi Iwan Hermawan
Berikut lima fakta Faisal Ranopa yang maju sebagai calon Wakil Bupati OKU Selatan dampingi Iwan Hermawan.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut lima fakta Faisal Ranopa yang maju sebagai calon Wakil Bupati OKU Selatan dampingi Iwan Hermawan.
Resminya Faisal Ranopa maju sebagai calon Wakil Bupati OKU Selatan membuatnya kini jadi sorotan.
Sosok Faisal Ranopa pun juga diketahui merupakan seorang tokoh penting yang diperhitungkan.
Baca juga: Didukung Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Menang Mudah di Pilgub Jateng 2024? Ini Elektabilitasnya
Lantas, apa saja fakta terkait Faisal Ranopa? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Kelahiran Muaradua, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel)
Faisal Ranopa adalah putra kelahiran Muaradua 14 November 1970 berdarah Ogan-Kisam dan istri Rita Listiana (Marga Daya).
2. Punya 5 orang anak
Diusianya yang ke-53 ia bersama istrinya telah dikaruniai 5 orang anak, Agita Oksella, M. Marchelo Alfarizi, Ratu Liu, M.Teo Tavero dan M Zhafran Habibi.
3. Anak dari A. Murod Bin Burnawi
M. Faisal, lahir dari pasangan A. Murod Bin Burnawi berdarah Ogan Siti Hawa Binti M. Ali berdarah Kisam.

4. Pendidikan
Riwayat Pendidikan SD Negeri 5 Muaradua, tahun 1977-1983, SMP PGRI 1 Muaradua 1983-1986, S1 UMP Palembang 1991-1995.
5. Riwayat Karir
Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2009-2014, Anggota DPRD OKU Selatan 2014-2019.
Ia Juga selaku owner atau pemilik Gedung Serba Guna Agmaretza di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua.
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|