Pilkada 2024
Dekat dengan Prabowo, Ridwan Kamil Optimis Bisa Kalahkan Dharma Pongrekun & Pramono di Pilkada DKI
Merasa sangat dekat dengan Prabowo Subianto, Ridwan Kamil optimis bisa mengalahkan Dharma Pongrekun & Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Akan tetapi, dengan tak adanya nama Anies Baswedan maka kini Pilgub Jakarta 2024 akan memunculkan dinamika yang sulit diprediksi.
Berdasarkan batas akhir pendaftaran di KPUD Jakarta, ada tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Pasangan pertama yakni Pramono Anung dan Rano Karno..
Duet Pramono Anung - Rano Karno diusung PDIP dan Hanura.
Pramono berpasangan dengan sesama kader PDIP, Rano Karno diusung PDIP dan Hanura.
Kemudian paslon kedua yakni Ridwan Kamil yang merupakan Politikus Golkar bersanding dengan Politikus PKS Suswono.
Pasangan bernama RIDO ini diusung 13 partai, yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.
Sementara paslon ketiga yakni Dharma Pongrekun yang seorang pensiunan Polri berpangkat terakhir Komjen, menggandeng akademisi Kun Wardana Abyoto. Mereka maju melalui jalur independen.
Lantas bagaimana elektabilitas ketiga paslon di Pilgub Jakarta 2024 ini?
Elektabilitas merupakan indikator tolok ukur dan juga modal untuk bertarung politik.
Pada tiga survei terakhir sebelum pendaftaran, Ridwan Kamil cenderung paling tinggi dibandingkan Dharma Pongrekun dan Pramono Anung.
Bahkan nama Pramono Anung tidak sama sekali muncul pada tiga survei itu.
Sementara, nama Dharma muncul pada simulasi top of mind.
Berikut tiga hasil survei Pilgub Jakarta 2024 terakhir yang memotret elektabilitas kandidat cagub sebelum pendaftaran:
CER Indonesia
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|