Pilkada 2024
Elektabilitas 4 Paslon Wali Kota Makassar 2024, Munafri Arifuddin Teratas, Indira Yusuf Mengejar
Cek survei elektabilitas 4 pasangan calon wali kota Makassar di Pilkada 2024, siapa yang jadi terkuat?
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cek elektabilitas para calon wali kota Makassar pada Pilkada 2024.
Pemilihan wali kota ini diikuti oleh empat pasangan calon.
Mereka adalah Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Luthfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, dan Amri Arsyid dan Rahman Bando.
Ada tiga lembaga survei yang telah merilis hasil surveinya terhadap keempat paslon.
Cek hasil survei selengkapnya:
1. Survei SRI
Menjelang Pilwali Makassar 2024, Lembaga survei Suara Rakyat Indonesia (SRI) mengungkap hasil survei terbaru.
Hasilnya, Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memimpin dengan tingkat kesukaan sebesar 78,70 persen.
Sedangkan tingkat keterkenalan atau popularitas mencapai 82,30 persen.
Di posisi kedua ditempati Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.
Istri Wali Kota Makassar Danny Pomanto itu memiliki tingkat kesukaan 72,50 persen.
Sedangkan keterkenalan 79,80 persen.
"Sementara itu mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menempati urutan ketiga. Tingkat kesukaan Andi Seto sebanyak 38,50 persen dan popularitas 64,50 persen," ujar Mahfud Lala, Sabtu (10/8/2024).
Lalu, Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid berada di posisi terakhir dengan tingkat kesukaan 22,70 persen dan keterkenalan 30,70 persen.
Direktur SRI, Mahfud Lala, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan pada 2-8 Agustus 2024.
Sumber: Tribun Timur
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Elektabilitas-Pilwali-Makassar-2024.jpg)