Breaking News:

CPNS 2024

Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, Peserta Hanya Perlu Lakukan Ini

Syarat penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, peserta hanya perlu lakukan ini.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: sscasn.bkn.go.id
Portal pendaftaran CPNS 2024. Syarat penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, peserta hanya perlu lakukan ini. 

Baik peserta yang menggunakan nilai SKD 2023 maupun yang mengikuti SKD 2024, mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, setelah memenuhi ambang batas yang ditetapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui portal resmi seleksi pengadaan CPNS Kemendagri di https://infocasn.kemendagri.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS 2024:

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024

Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024

Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024

Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024

Peserta diharapkan memperhatikan jadwal ini dan memastikan kelengkapan data serta persyaratan yang diperlukan selama proses seleksi berlangsung.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Halaman 2/2
Tags:
jadwal seleksi cpns 2024jadwal pengumuman hasil skdtata tertib skd cpnsSKDCPNStata tertib tes skd
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved