Breaking News:

CPNS 2024

Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, Peserta Hanya Perlu Lakukan Ini

Syarat penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, peserta hanya perlu lakukan ini.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: sscasn.bkn.go.id
Portal pendaftaran CPNS 2024. Syarat penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, peserta hanya perlu lakukan ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, peserta hanya perlu lakukan ini.

Bagi peserta CPNS 2024 yang dulunya pernah ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 kini bisa menggunakan nilainya tanpa harus mengikuti ujian lagi.

Seperti diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dirilis melalui laman resmi SSCASN mulai 19 September 2024.

Peserta tersebut juga harus melakukan konfirmasi terkait penggunaan nilai SKD tahun 2023 atau memilih untuk mengikuti SKD tahun 2024 yang diselenggarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.

Proses konfirmasi ini dapat dilakukan pada periode 19 hingga 28 September 2024 melalui akun masing-masing di portal resmi SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Link Resmi PDF Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BPOM 2024, Peserta Lolos Wajib Lakukan Hal Ini

Ketentuan Khusus Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024

Peserta yang ingin menggunakan nilai SKD 2023 dalam seleksi tahun 2024 harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti pada seleksi 2023.

Melamar dengan jenjang pendidikan yang sama seperti yang digunakan pada seleksi tahun sebelumnya.

Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda di tahun 2024.

Bisa melamar ke instansi yang sama atau berbeda dari seleksi tahun sebelumnya.

Harus memenuhi ambang batas nilai SKD tahun 2024 sesuai dengan formasi yang dilamar.

Dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk seleksi tahun 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024. (Sumber: menpan.go.id)

Peserta yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak akan mengikuti ujian SKD 2024.

Jika pelamar memutuskan untuk mengikuti SKD 2024, maka nilai yang akan digunakan adalah hasil dari ujian SKD tahun tersebut.

Halaman 1/2
Tags:
jadwal seleksi cpns 2024jadwal pengumuman hasil skdtata tertib skd cpnsSKDCPNStata tertib tes skd
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved