Breaking News:

CPNS 2024

Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Pakai Nilai Tes SKD 2023, Begini Cara Konfirmasi di SSCASN

Kriteria pelamar CPNS 2042 yang bisa pakai nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023.

Editor: Candra Isriadhi
uinsgd.ac.id
Kriteria pelamar CPNS 2042 yang bisa pakai nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kriteria pelamar CPNS 2042 yang bisa pakai nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023.

Setidaknya ada tiga kriteria pelamar CPNS 2024 yang bisa menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.

Pelamar dapat memilih menggunakan skor atau nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024.

Konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024 dapat dilakukan mulai 19 sampai 28 September 2024 melalui laman SSCASN.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Cek Syarat Pelamar Menggunakan Nilai Tahun Sebelumnya

Tetapi, khusus instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan (KLHK), konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 dapat dilakukan hingga 5 Oktober 2024.

Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 otomatis tidak dapat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Kriteria Pelamar yang Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024. (Sumber: menpan.go.id)
  1. Pelamar mendaftar di jenjang pendidikan yang sama.
  2. Pelamar tidak terikat dengan instansi atau jabatan sebelumnya
  3. Pelamar memiliki nilai yang memenuhi passing grade SKD 2023 atau nilai ambang batas SKD 2023.

Ketentuan Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Pelamar melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023

Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023

Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023

Pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023

Pelamar memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar

Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

Ilustrasi. Cara melihat jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi.
Ilustrasi. Cara melihat jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi. (Sumber: Dok. Kemendikbud)

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Pertama masuk ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;

Gulir ke bawah halaman SSCASN

Lalu klik "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023";

Jika sudah yakin, lakukan konfirmasi dengan klik "Ya";

Klik selesai, maka pelamar telah memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSSKDsyarat menggunakan nilai skd tahun 2023
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved