Breaking News:

CPNS 2024

Cara Ganti & Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024, Pastikan Data Sesuai Sebelum Akhiri Pendaftaran

Cara ganti dan unggah ulang berkas PPPK Teknis 2024, hati-hati saat input data.

Editor: Candra Isriadhi
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024. Cara ganti dan unggah ulang berkas PPPK Teknis 2024, hati-hati saat input data. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara ganti dan unggah ulang berkas PPPK Teknis 2024, hati-hati saat input data.

Bagi yang berminat mendaftarkan diri pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis wajib teliti.

Pasalnya, banyak peserta yang salah mengunggah berkas untuk syarat pendaftaran PPPK Teknis 2024.

Seleksi nasional ini memiliki perbedaan dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

Salah satu formasi yang tersedia dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 adalah PPPK Teknis.

Sama seperti pendaftaran lainnya, pelamar PPPK Teknis 2024 diwajibkan untuk menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan dalam proses seleksi.

Namun, seringkali peserta PPPK merasa kesulitan atau bingung terkait prosedur pelaksanaan seleksi nasional ini.

Kendala ini perlu diperhatikan secara cermat, karena dokumen yang diunggah akan mempengaruhi evaluasi administrasi dalam seleksi PPPK Teknis 2024.

Baca juga: Cara Download Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024, Tak Asal Mencetak Begini Langkah yang Benar

Akibatnya, banyak calon peserta yang menanyakan apakah dokumen yang salah unggah dapat diperbaiki atau tidak.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui situs resminya di sscasn.bkn.go.id, memberikan penjelasan bahwa selama pelamar belum menekan tombol "Akhiri Pendaftaran," dokumen yang salah unggah masih dapat diganti.

Oleh karena itu, pelamar PPPK Teknis 2024 harus memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan sebelum menekan tombol "Akhiri Pendaftaran."

Namun, jika tombol "Akhiri Pendaftaran" sudah ditekan, maka tidak ada kesempatan lagi untuk mengubah dokumen yang telah diunggah.

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelamar, antara lain:

Ilustrasi peserta seleksi CPNS-PPPK 2023.
Ilustrasi peserta seleksi CPNS-PPPK 2023. (Sumber: cpns.dinus.ac.id)

1. Ukuran File

Pelamar dapat mengecek ukuran file yang diizinkan melalui situs resmi saat melakukan pendaftaran PPPK Teknis 2024. Ukuran file tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan, karena jika terlalu besar, sistem secara otomatis akan menolak unggahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
jadwal pendaftaran pppkperbedaan gaji pns dan pppkPPPKcara unggah ulang berkas pppk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved