Pilkada 2024
Adu Harta Cagub Pilkada Jabar 2024, Acep Adang VS Jeje Wiradinata VS Ahmad Syaikhu VS Dedi Mulyadi
Berikut adu harta kekayaan calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024. Acep Adang vs Jeje Wiradinata vs Ahmad Syaikhu vs Dedi Mulyadi.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut adu harta kekayaan calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024. Acep Adang vs Jeje Wiradinata vs Ahmad Syaikhu vs Dedi Mulyadi, siapa terkaya?
Sebanyak empat calon Gubernur akan bertarung di Pilkada Jabar 2024.Mereka adalah Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Acep Adang Ruhiat, dan Jeje Wiradinata.
Lantas, dari empat calon Gubnernur itu, siapa yang paling tajir?
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber berikut rincian kekayaan dari keempat bakal calon gubernur Jawa Barat:
1. Acep Adang Ruhiat
Acep Adang Ruhiat mencatatkan kekayaan tertinggi di antara keempat calon gubernur. Kekayaannya mencerminkan posisi dan pengaruh yang telah dibangunnya selama ini.
Dalam laporan LHKPN, aset dan harta miliknya menunjukkan portofolio yang beragam, mencakup tanah, bangunan, dan investasi lainnya.
Total harta kekayaan: Rp 7,12 miliar.

2. Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi, yang juga dikenal sebagai seorang YouTuber dan tokoh politik, memiliki kekayaan yang cukup besar.
Kekayaannya meliputi berbagai aset, baik dalam bentuk properti maupun investasi.
Dedi Mulyadi juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik yang mendukung profil publiknya dan aktif dalam kanal youtubenya.
Total harta kekayaan: Rp 6,11 miliar.
Ahmad Syaikhu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi, memiliki kekayaan yang substansial.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|