Breaking News:

5 Fakta Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Pelakunya Pemilik dan Pengurus, Korban 25 Anak 

5 fakta kasus pelecehan panti asuhan di Tangerang, Banten, ada korban yang masih berusia 9 tahun.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Instagram.com
5 fakta kasus pelecehan panti asuhan di Tangerang, Banten, ada korban yang masih berusia 9 tahun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 5 fakta kasus pelecehan panti asuhan di Tangerang, Banten, ada korban yang masih berusia 9 tahun.

Belakangan ini ramai kabar memprihatinkan, sebuah panti asuhan menjadi tempat terjadinya aksi pelecehan seksual.

Korbannya pun tak sedikit, setidaknya ada 25 anak yang mengalami pelecehan.

Dilansir dari berbagai sumber (8/10/2024) pelaku diketahui merupakan pemilik hingga pengurus panti asuhan.

Para pelaku tega melakukan aksi bejatnya terhadap 25 anak asuhnya.

Kasus pelecehan ini melibatkan pemilik panti asuhan yang bernama Sudirman.

Pelakunya pun tak hanya Sudirman saja, dua orang pengurus panti asuhan juga ikut terlibat.

Dua orang pengurus panti asuhan tersebut bernama Yusuf dan Yandi.

Lantas bagaimana kasus pelecehan seksual di panti asuhan ini terungkap?

Berikut adalah 5 fakta kasus pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: 7 Artis Jadi Korban Pelecehan Seksual Penggemar, dari Dikta hingga Fuji, Jangan Asal Pegang!

1. Terungkap Karena Laporan Orangtua Asuh Korban

Awalnya kasus pelecehan seksual di panti asuhan ini tersebut karena laporan orangtua asuh korban.

Pelaku Sudirman diduga telah merenggut kesucian anak-anak yatim yang tak berdaya.

Orangtua asuh korban awalnya mendapatkan aduan dari salah satu anak panti yang berani menceritakan pengalamannya.

Korban pelecehan pemilik panti asuhan di Tangerang yang merupakan anak yatim piatu mengurai curhatan pilu soal tindakan bejat Sudirman.
Korban pelecehan pemilik panti asuhan di Tangerang yang merupakan anak yatim piatu mengurai curhatan pilu soal tindakan bejat Sudirman. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

2. Orangtua Asuh Langsung Lapor ke Polisi

Setelah mendapatkan aduan dari anak asuh panti asuhan, orangtua asuh ini langsung buru-buru melaporan kasus tersebut.

Setelah dilaporkan kini pelaku Sudirman dan Yusuf langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Sedangkan satu pelaku bernama Yandi masih menjadi buronan pihak kepolisian.

3. Satu Pelaku Terindikasi LGBT

Menurut orangtua asuh korban, Dean Desvi tak menyangka jika pelaku tega melakukan hal keji tersebut.

Pasalnya pelaku kesehariannya berperilaku cenderung gemulai.

"Kalau memang pelaku ini gemulay agak kayak kaum pelangi, saya pikir orang-orang yang punya kebiasan gemulai tapi dia panutan."

"Mereka (para korban) bilang 'ibu kami ini korban pelecehan abi', (abi) panggilan (pelaku) di sana," ungkap Dean Desvi dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (6/10/2024).

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

4. Ada Korban Berusia 9 Tahun

Dari keseluruhan korban ada balita yang masih berusia 9 tahun.

Dean Desvi pun begitu kaget dan terpukul dengan hal tersebut.

Para korban pun tak kuasa menahan jerit dan tangisannya saat menceritakan kejadian tersebut kepada Dean Desvi.

5. Modus Pelaku

Diketahui para pelaku melakukan aksi cabulnya dengan modus mengajak healing ke puncak.

Tentu para korban yang masih anak-anak terpengaruh dengan ajakan pelaku.

Berdasarkan cerita korban, pelaku sering mengajak jalan-jalan ke Puncak, Bogor.

Para korban kerap diajak menginap di hotel atau villa-villa di Kawasan tersebut.

(TribunNewsmaker.com/Candra)

Tags:
pelecehan seksualTangerangSudirmanpanti asuhanorangtua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved