Breaking News:

Pilkada 2024

Adu Harta Kekayaan 2 Calon Wakil Bupati Jombang 2024, Sumrambah vs Gus Salman, Siapa Paling Tajir?

Berikut perbandingan kekayaan dua Calon Wakil Bupati Jombang 2024. Sumrambah vs KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, siapa terkaya?

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/TribunJatim
Berikut perbandingan kekayaan dua Calon Wakil Bupati Jombang 2024. Sumrambah vs KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, siapa terkaya? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut perbandingan kekayaan dua Calon Wakil Bupati Jombang 2024. Sumrambah vs KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, siapa terkaya?

Seperti diketahui, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan bertarung di Pilkada Jombang 2024.

Kedua pasangan calon (paslon) itu adalah Mundjidah Wahab-Sumrambah dengan nomor urut satu. Sementara pasangan Warsubi-Salman dengan nomor urut dua.

Baca juga: Adu Harta Cawagub NTT 2024, Jane Natalia VS Johni Asadoma VS Adrianus Garu, Siapa Paling Tajir?

Tak kalah dengan Cawabupnya, kedua Cawabup Jombang ini juga tercatat memiliki total harta kekayaan yang terbilang fantastis.

Kekayaan Sumrambah

Untuk Cawabup nomor urut 1, Sumrambah tercatat melaporkan total harta kekayaan pada 26 Agustus 2024.

Tercatat, total harta kekayaan mencapai Rp 3.094.024.700.

Dengan tanah dan bangunan Rp 2.830.000.000.

Rinciannya, ada tanah dan bangunan seluas 135 m2/36 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri senilai Rp 450.000.000.

Kemudian juga ada tanah dan bangunan seluas 199 m2/70 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri senilai Rp 1.300.000.000, lalu yanah dan bangunan seluas 145 m2/95 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri senilai Rp 540.000.000.

Serta tanah seluas 3540 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri senilai Rp 540.000.000.

Berikut perbandingan kekayaan dua Calon Wakil Bupati Jombang 2024. Sumrambah vs KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, siapa terkaya?
Berikut perbandingan kekayaan dua Calon Wakil Bupati Jombang 2024. Sumrambah vs KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, siapa terkaya? (TribunNewsmaker.com/TribunJatim)

Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sumrambah senilai Rp 218.000.000.

Rinciannya ada mobil Toyota Kijang Inova G XS42 Tahun 2015, statusnya hasil sendiri senilai Rp 190.000.000, lalu motor, Honda A1F02N36M1 tahun 2019, statusnya hasil sendiri senilai Rp 19.000.000 dan juga motor, honda NC11A 3 tahun 2012, statusnya hasil sendiri senilai Rp 9.000.000.

Kas dan setara kas Rp. 46.024.700 dan Sumrambah tercatat tidak memiliki hutang alias Rp 0. Sehingga jika di total, harta kekayaan Sumrambah senilai Rp 3.094.024.700.

Kekayaan Gus Salman

Sementara itu, masih dari laman yang sama  yakni elhkpn.kpk.go.id, juga mencatat total harta kekayaan Cawabup Kabupaten Jombang nomor urut 2 yakni KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman.

Gus Salman tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024 dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 10.776.700.000.

Rincian detailnya, ada tanah Seluas 2609 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp. 1.304.500.000.

Kemudian, tanah dan Bangunan Seluas 512 m2/512 m2 Jombang, statusnya warisan, senilai Rp 1.536.000.000.

Lebih lanjut, tanah Seluas 1.756 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp 1.229.200.000 serta tanah Seluas 6.707 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp 6.707.000.000.

Gus Salman juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 620.000.000.

Dengan rincian mobil Toyota Kijang Innova Tahun 2021, statusnya hasil sendiri, senilai Rp. 415.000.000 lalu ada mobil Mitsubishi FE74S 4X2 MT Tahun 2013, statusnya hasil sendiri, senilai Rp. 200.000.000.

Kemudian motor Yamaha 1KP A/T Tahun 2013, Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp. 5.000.000.

Kas dan setara kas Rp 273.239.169, dan hutang Rp 453.855.328. Sehingga total harta kekayaan Gus Salman senilai Rp 11.216.083.841.

Sebagai informasi, Pilkada Jombang 2024 ini hanya akan diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon), yakni Mundjidah Wahab dan Sumrambah, nomor urut 1. Akan ditantang oleh pendatang baru yakni Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman, nomor urut 2.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi membenarkan jika kedua Paslon sudah melaporkan LHKPN ke KPK.

Hal ini juga menjadi salah satu persyaratan calon, dimana harus menyertakan tanda terima LHKPN. "Semua sudah melaporkan," ucapnya saat dikonfirmasi

(TribunNewsmaker.com/TribunJatim.com)

Tags:
Pilkada 2024JombangSumrambahSalman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved