Breaking News:

CPNS 2024

3 Kategori Pelamar yang Diprioritaskan Seleksi PPPK 2024, Para Honorer Wajib Mengetahui

3 kategori pelamar yang diprioritaskan seleksi PPPK 2024, para honorer wajib mengetahui.

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Instagram.com
3 kategori pelamar yang diprioritaskan seleksi PPPK 2024, para honorer wajib mengetahui. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 3 kategori pelamar yang diprioritaskan seleksi PPPK 2024.

Seperti diketahui seleki PPPK 2024 sudah dibuka mulai sejak 1 Oktober lalu.

Setidaknya ada 3 kategori pelamar yang diprioritaskan pada seleksi PPPK 2024 ini.

Ketiga kelompok ini diprioritaskan dalam rangka mengisi kebutuhan SDM di sektor-sektor penting.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah mempercepat pemenuhan tenaga kerja berkualitas sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Tahun ini, tersedia sebanyak 1.031.554 formasi PPPK yang disediakan untuk berbagai instansi.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi CPNS 2024 Bolehkah Ikut Daftar PPPK 2024? Ini Ketentuannya, Ada 4 Kategori Pelamar

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai lembaga pemerintahan.

Dasar hukum seleksi PPPK 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

Aturan-aturan tersebut mengatur mekanisme seleksi PPPK, termasuk untuk jabatan fungsional (JF) guru dan kesehatan, serta mencantumkan prioritas pelamar.

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK.
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Berikut adalah rincian ketiga golongan pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2024:

Berdasarkan pengumuman dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pelamar yang termasuk dalam kategori prioritas akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk lolos seleksi. Prioritas ini diberikan kepada:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

Para tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN.

2. Non-ASN yang Terdaftar di Database BKN

Pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

Halaman
123
Tags:
PPPKcara unggah ulang berkas pppkjadwal pendaftaran pppk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved