Pilkada 2024
Adu Kekayaan Calon Bupati Halmahera Timur 2024, Farrel Adhitama vs Ubaid Yakub, Siapa Paling Tajir?
Berikut perbandingan harta kekayaan calon bupati Halmahera Timur 2024. Muhammad Farrel Adhitama vs Ubaid Yakub, siapa paling tajir?
Editor: Eri Ariyanto
MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp19.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp449.500.000
KAS DAN SETARA KAS Rp646.116.563
HARTA LAINNYA Rp5.000.000.000
Tercatat, Farrel juga tidak memiliki hutang. Maka, kekayaan yang layak dimilikinya sebesar Rp12.014.616.563.
Ubaid Yakub
Ubaid Yakub merupakan calon petahana dalam Pilkada Halmahera Timur 2024 yang kembali didampingi oleh Anjas Taher.
Paslon nomor urut dua ini diusung oleh delapan koalisi Parpol, yakni Partai Garuda, PBB, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Gerindra.
Ubaid Yakub melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2023 saat masih menjabat sebagai Bupati Halmahera Timur.
Ini Rincian Harta Kekayaan Ubaid Yakub :
TANAH DAN BANGUNAN : Rp2.552.360.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1250 m2/152 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
Tanah Seluas 13578 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp271.560.000
Tanah Seluas 797 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp15.000.000
Tanah Seluas 374 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp7.500.000
Sumber: Tribun Ternate
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|