Pilkada 2024
Adu Harta 5 Cagub di Pilkada Papua Barat Daya 2024, Abdul vs Gabriel vs Elisa vs Joppye vs Bernard
Inilah perbandingan harta 5 calon gubernur (Cagub) Papua Barat Daya 2024: Abdul vs Gabriel vs Elisa vs Joppye vs Bernard, siapa terkaya?
Editor: Eri Ariyanto
Berikut cagub nomor urut 3 Elisa Kambu diketahui terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2023.
Bupati Asmat dua periode itu diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,2 miliar serta alat transportasi dan mesin yakni mencapai Rp39 juta.
Elisa juga memiliki harta bergerak lainnya Rp134 juta dan surat berharga senilai Rp2 miliar termasuk kas setara kas Rp10 miliar.
Pria asal Maybrat itu juga memiliki catatan hutang di LHKPN senilai Rp330 juta.
Dengan demikian, jumlah total harta kekayaan yang dimiliki oleh Elisa Kambu yakni senilai Rp17,1 miliar.
Selanjutnya, cagub calon nomor urut 4 Joppye Onesimus Wayangkau terakhir melaporkan LHKPN tahun 2024.
Jenderal TNI bintang tiga asal Papua itu miliki harta tanah dan bangunan senilai Rp24 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp306 juta dan harta bergerak Rp58 juta.
Baca juga: Polisi Minta Penanggungjawab Aksi Demo di Kantor KPU Papua Barat Daya Serahkan Diri
Wayangkau juga tercatat di LHKPN memiliki kas setara kas senilai Rp1,6 miliar, sehingga
total harta kekayaan berjumlah Rp26 miliar.
Terakhir, cagub nomor urut 5 Bernard Sagrim terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2021.
Mantan Bupati Maybrat dua periode itu tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar dan harta bergerak senilai Rp311 juta.
Dalam LHKPN Bernard Sagrim tercatat tidak memiliki hutang, sehingga jumlah total harta kekayaan mencapai Rp3,5 miliar.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|