Pilkada 2024
Survei Elektabilitas Pilkada Garut 2024, Abdusy-Luthfianisa Sementara Sukses Ungguli Helmi-Yudi
Hasil survei elektabilitas dua pasangan calon (paslon) di Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi vs Abdusy-Luthfianisa.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
- Abdusy Syakur Amin 27.8 persen
- Helmi Budiman 21.7 persen
- Luthfianisa Putri Karlina 1.1 persen
- Yudi Nugraha Lasminingrat 0.7 persen
Namun, responden yang masih merahasiakan jawabannya atau tidak tahu cukup besar, yakni 48.7 persen.
Indikator Politik Indonesia melibatkan 1.500 responden di Kabupaten Garut yang sudah memiliki hak pilih.
Survei yang dilakukan pada 21-26 Oktober ini menggunakan metode multistage dengan toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2.6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Paslon-di-Pilkada-Garut-2024.jpg)