Pilkada 2024
Sepak Terjang 2 Calon Gubernur di Pilkada Bali 2024, De Gadjah vs Wayan Koster, Siapa Lebih Unggul?
Berikut sepak terjang dua calon Gubernur di Pilkada Bali 2024. Made Muliawan Arya (De Gadjah) vs I Wayan Koster, siapa paling moncer?
Editor: Eri Ariyanto
• Ketua DPD Partai Gerindra Bali (2021 – 2031).
2. Wayan Koster
Wayan Koster memiliki nama lengkap Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. dan lahir di Singaraja pada 20 Oktober 1962.
Dirinya berhasil menyelesaikan pendidikan 12 tahunnya pada 1968.
Selanjutnya, Wayan Koster melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung dengan gelar sarjana matematika pada tahun 1987.
Pertama kali mengawali karir, Wayan Koster bekerja sebagai peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud.
Wayan Koster juga pernah menjadi dosen tidak tetap di beberapa universitas terkemuka seperti di Universitas Pelita Harapan, Universitas Tarumanegara, Universitas Negeri Jakarta hingga di sebuah lembaga ekonomi.
Kariernya cukup melonjak hingga akhirnya Wayan Koster menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga tahun 2004.
Karier politiknya makin meningkat hingga dirinya menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pada masa kerjanya periode 2014-2019, Wayan Koster mengikuti pemilihan gubernur Bali 2018 bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan menang.
Riwayat Pendidikan
• SD 1 Desa Sembiran (1975)
• SMP Bhaktiyasa (1978)
• SMAN Singaraja, Bali (1981)
• S1 Institut Teknologi Bandung (1987)
Sumber: Tribun Bali
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|