Pilkada 2024
Survei Baru Pilkada Sumut 2024 Seminggu Sebelum Pencoblosan, Bobby 60 Persen Lebih, Edy 20-an Persen
Survei elektabilitas Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024 seminggu jelang pencoblosan.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah peserta Pilkada 2024 yang bakal digelar pada 27 November mendatang.
Pilkada Sumut 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Persaingan antara dua paslon Bobby Nasution-Surya melawan petahana Edy Rahmayadi-Hasan Basri semakin sengit terlebih seminggu jelang pencoblosan.
Sejumlah survei menempatkan paslon Bobby Nasution-Surya lebih dominan dibanding sang petahana.
Survei terbaru dilakukan oleh Indikator Politik yang dilakukan pada periode 28 Oktober hingga 3 November 2024.
Pada survei Top of Mind, Bobby Nasution tetap menempati posisi teratas dengan angka telak.
Di bawahnya ada Edy Rahmayadi dengan angka kurang dari separuhnya si mantu Joko Widodo.
Selengkapnya:
1. Bobby Nasution 50.6 persen
2. Edy Rahmayadi 24.5 persen
3. Hasan Basri Sagala 0.1 persen
Lainnya 0.1 persen
Sisanya 24.7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: Adu Elektabilitas & Popularitas Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi, Siapa Terkuat?
Sementara itu untuk simulasi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, hasilnya hampir sama.
Pasangan Bobby Nasution-Surya berada di posisi teratas.
Pasangan ini unggul menjauhi pesaingnya yang seorang petahana.
Hasil survei selengkapnya:
1. Bobby Nasution-Surya 62 persen
2. Edy Rahmayadi-Hasan Basri 29.1 persen
Sisanya sebesar 8.8 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Lembaga Indikator Politik melibatkan 1.200 responden yang seluruhnya warga di Provinsi Sumatera Utara berusia 17 tahun atau lebih.
Pengambilan sampel ini menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan kurang lebih 2.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawacara yang telah dilatih.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (TribunNewsmaker/Delta Lidina)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|