Pilkada 2024
Survei Pilkada Maluku Utara 2024 Setelah Benny Laos Meninggal, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Melejit
Hasil survei elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku Utara 2024, setelah Benny Laos meninggal.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
8. Basri Salama 0.1 persen

Sisanya, 28.6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Indikator melakukan survei ini pada rentang periode 20-28 Oktober 2024.
Indikator melibatkan 800 responden yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Metode survei ini menggunakan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebh 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|