Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sulteng 2024, Anwar-Leny Unggul dari Ahmad-Abdul dan Rusdy-Agusto
Anwar-Leny Unggul dari Ahmad-Abdul dan Rusdy-Agusto, cek quick count Pilkada Sulteng 2024.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil angka quick count atau hitung cepat di Pilkada Sulteng 2024.
Pencoblosan telah dilakukan pada Rabu (27/11/2024) dan hasil quick count telah dimulai pada pukul 15.00 WIB, sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, Pilkada Sulteng 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni:
1. Ahmad Ali - Abdul Karim
2. Anwar Hafid - Reny Lamadjido
3. Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto
Lembaga yang melakukan quick count terhadap para paslon di Pilkada Sulteng 2024 adalah Poltracking.
Pada hari Rabu (27/11/2024), data masuk sudah mencapai 81.75 persen, di Pilkada Sulteng 2024 telah didapatkan hasil sebagai berikut:
Pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido untuk sementara unggul dari para pesaingnya.
Sementara posisi kedua ditempati oleh Ahmad Ali-Abdul Karim dan di posisi terakhir ada sang petahana Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.
Hasil selengkapnya:
1. Anwar Hafid - Reny Lamadjido 45.33 persen
2. Ahmad Ali - Abdul Karim 37.28 persen
3. Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto 17.39 persen
Baca juga: 3 Survei Elektabilitas di Pilkada Sulteng 2024, Anwar vs Ahmad Ali vs Rusdy Mastura, Siapa Terkuat?
Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU
Cek Quick Count Pilkada 2024 dari Laman KPU
Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:
1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pada kolom di kiri atas, pilih Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota
3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota mana yang akan dicek
4. Laman akan menampilkan daerah-daerah peserta berikut hasil perolehan suaranya
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (TribunNewsmaker/Delta Lidina)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Survei-elektabilitas-terbaru-Pilkada-Sulteng-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.