Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sultra 2024, Simak Perolehan Suara Ruksamin vs Andi vs Lukman vs Tina
Berikut link hasil quick Count di Pilkada Sulawesi tenggara (Sultra) 2024: simak perolehan suara Ruksamin vs Andi vs Lukman vs Tina
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut link hasil quick Count di Pilkada Sulawesi tenggara (Sultra) 2024. Ruksamin vs Andi Sumangerukka vs Lukman Abunawas vs Tina Nur Alam.
Seperti diketahui, Pilkada Sultra 2024 akan diikuti empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Keempat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur itu yakni, Paslon nomor urut 1 yakni Ruksamin dan Sjafei Kahar.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024, Simak Perolehan Suara Arinal-Sutono vs Rahmat-Jihan
Kemudian paslon nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua).
Selanjutnya paslon nomor urut 3, Lukman Abunawas dan La Ode Ida (LA-IDA)
Terakhir paslon nomor urut 4 yakni Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan (Tina-Ihsan)

Aturan Pengumuman Quick Count:
Peraturan KPU, hasil Quick Count baru dapat dilihat dua jam setelah TPS ditutup, mulai pukul 15.00 WITA.
Diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, bertujuan menjaga objektivitas dan mencegah pengaruh hasil Quick Count terhadap pemilih.
Ketentuan Quick Count dari KPU
- Waktu Pengumuman:
Lembaga survei diperbolehkan mengumumkan hasil Quick Count 2 jam setelah pemungutan suara berakhir.
- Larangan Pengumuman:
Pada masa tenang, lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei atau Quick Count.
- Pernyataan Hasil:
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|