Pilkada 2024
Quick Count Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko Ungguli Epyardi-Ekos, Dominan Capai 70 Persen Lebih
Hasil quick count Pilkada Sumbar 2024, pertarungan dua paslon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Vasko vs Epyardi-Ekos.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Update hasil quick count dan real count Pilkada Sumbar 2024 yang dilakukan oleh lembaga maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dua hari setelah pencoblosan, hitung cepat dan rekapitulasi sedang diproses.
Diketahui, Pilkada Sumbar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni:
1. Mahyeldi - Vasko Ruseimy
Didukung oleh lima partai politik, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Perindo, PBB
2. Epyardi Asda - Ekos Albar
Didukung oleh enam partai politik, yakni PAN, Golkar, NasDem, PDIP, Gelora, Partai Buruh.
Lembaga yang melakukan quick count terhadap para paslon di Pilkada Sumbar 2024 adalah Voxpol Center Research & Consulting.
Hasilnya, pasangan Mahyeldi - Vasko Ruseimy sementara memimpin dengan suara terbanyak.
Di bawhanya, pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar memiliki jarak cukup jauh dengan sang pemuncak.
Hasil selengkapnya:
- Mahyeldi - Vasko Ruseimy 77.98 persen
- Epyardi Asda - Ekos Albar 22.02 persen
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasco Unggul Jauh, Ada 31 TPS Belum Unggah Dokumen C
Data suara yang masuk telah 99.33 persen untuk update pada Rabu (27/11/2024) pukul 20.08 WIB.
Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|