Pilkada 2024
Real Count KPU Pilkada Aceh 2024, Bustami-Fadhil Unggul Telak dari Mualem-Fadhlullah di Kota Sabang
Inilah hasil quick count Pilkada Aceh 2024, perolehan Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi vs Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah khusus di Kota Sabang.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah update terbaru real count Pilkada Aceh 2024 dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dua hari setelah dilakukannya pencoblosan, KPU terus me-update dokumen C Hasil melalui laman resminya.
Ada dua pasangan calon (paslon) yang bertarung di kontestasi Pilkada Aceh 2024:
1. Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi
Pasangan ini didukung oleh lima partai yang terdiri dari 3 partai nasional dan 2 partai lokal Aceh.
Kelima partai tersebut adalah NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera dan Partai Darul Aceh.
2. Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah
Pasangan ini didukung oleh 8 partai yang terdiri dari 6 partai nasional dan 2 partai lokal Aceh.
Mereka adalah PKB, demokrat, Gerindra, PPP, PKS, PDIP, serta Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh.
Berdasarkan dari Dokumen C Hasil Pilkada Aceh 2024 yang ada di Kota Sabang, menunjukkan perolehan angka dengan jarak yang signifikan untuk kedua paslon.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Aceh Utara 2024, Ismail-Tarmizi Unggul Lawan Kotak Kosong, Data 100 Persen
Diketahui Kota Sabang memiliki tiga kecamatan, yakni Sukajaya, Sukakarya, dan Sukamakmue.
Dari kecamatan-kecamatan tersebut total terdapat 18 kelurahan dan 60 TPS yang tersebar.
Dari data di laman resmi KPU, berikut hasil selengkapnya:
- Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi 14.095 suara
- Muzakir Manaf - Fadhlullah 7.353 suara
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|