Pilkada 2024
Hasil Real Count Pilkada Riau 2024, Cek Perolehan Suara Abdul Wahid vs Nasir vs Syamsuar
Berikut link hasil real count Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Provinsi Riau 2024. Abdul Wahid vs Nasir vs Syamsuar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut link hasil real count Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Provinsi Riau 2024. Abdul Wahid vs Nasir vs Syamsuar.
Seperti diketahui, Pilkada Riau 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketiga paslon itu yakni Abdul Wahid - Hariyanto, Nasir - Muhammad Wardan, Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh.
Real Count dan Sirekap KPU
Warga dapat mengakses hasil real count Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.
Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.
Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF.
Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.
Berikut link update hasil real count Pilgub Riau 2024:
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|