Pilkada 2024
Hasil Real Count Pilkada Kaltara 2024, Data Form C1 100 Persen, Cek Perolehan Suara Zainal - Ingkong
Inilah rekap hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara atau Pilgub Kaltara 2024 terbaru. Cek perolehan suara ketiga paslon.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah rekap hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara atau Pilgub Kaltara 2024 terbaru.
Masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya dapat memantau hasil Pilgub Kaltara 2024 melalui real count KPU di situs resminya, di pilkada2024.kpu.go.id.
Dalam Pilkada Kaltara 2024, terdapat tiga pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Kaltara pada Pilkada 2024.
Paslon nomor urut 1 yakni Sulaiman dan Adri Patton.
Paslon ini diusung dua partai politik (parpol), di antaranya PDI Perjuangan dan PAN.
Lalu, Paslon nomor urut 2, Zainal Paliwang dan Ingkong.
Paslon ini diusung gabungan 11 parpol.
Baca juga: Hasil Quick Count & Real Count Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Doel Unggul, Relawan Jaga Kotak Suara

Antara lain Partai Buruh, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Perindo.
Kemudian, Paslon nomor urut 3, Yansen dan Suratno.
Paslon ini diusung tiga parpol, yakni Partai Demokrat, PKB dan PPP.
Rekap hasil Pilgub Kaltara 2024 untuk masing-masing paslon dapat diketahui langsung dengan memeriksa form C hasil per TPS.
Hingga Minggu (01/12/2024) pukul 06.00 WIB, data form C hasil sudah terupload 100 persen.
Adapun jumlah TPS pada Pilgub Kaltara 2024 sebanyak 1.364 unit.
Berikut form C hasil yang sudah terupload pada situs real count KPU RI:
1. BULUNGAN, 314 dari 314 TPS
Sumber: Tribun Kalteng
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|