Pilkada 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Bali 2024, Data TPS 100 Persen, Arya-Agus vs Koster-Giri, Siapa Unggul?
Inilah hasil real count Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana vs Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil real count Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana vs Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, siapa unggul?
Untuk mengetahui hasil real count, Anda dapat mengakses langsung hasil Pilgub Bali 2024 melalui real count KPU di situs resminya, di pilkada2024.kpu.go.id.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan pengundahan atau upload data C1 hasil real count Pilgub Bali 2024.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Sahrul Gunawan vs Dadang, Cek Perolehan Suara
Hingga Selasa (03/12/2024) pukul 09.15 WIB, data terupload pada situs resmi pilkada2024.kpu.go.id. sudah 100 persen.
Persentase itu setara 6.795 TPS se-Bali.
Sebagai informasi, terdapat hanya dua pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Bali pada Pilkada 2024.
Paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana.
Paslon ini diusung delapan partai politik (parpol).
Di antaranya, yakni Partai Nasdem, PKS, PBB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKN, PSI, dan Partai Demokrat.

Lalu, Paslon nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta.
Paslon ini juga diusung delapan parpol.
Antara lain PDI Perjuangan, Partai Hanura, PKB, Partai Gelora, Perindo, PBB, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Berikut jumlah form C hasil yang sudah terupload pada situs real count KPU RI:
1. BADUNG, 761 dari 761 TPS
2. BANGLI, 458 dari 458 TPS
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|