Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Lebak 2024, Rekapitulasi Suara Paslon Dede-Virnie Kalah Jauh

Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Lebak 2024, rekapitulasi suara Virnie Ismail kalah.

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Instagram.com
Hasil real count KPU Pilkada Lebak 2024 Virnie Ismail kalah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Lebak 2024. 

Pilkada Lebak 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Mochamad Hasbi-Amir Hamzah, Dede Supriyadi-Virnie dan Sanuji-Dita.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak dalam rapat pleno terbuka, di LPM Rangkasbitung, Kamis (5/12/24). 

Rekapitulasi digelar sejak tanggal 4-5 Desember 2024. 

"Kami telah melaksanakan rekapitulasi sejak dari kemarin, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni pada Kamis (5/12/2024).

Dari hasil perolehan suara Paslon gubernur dan Wakil gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan sebanyak 325.662 suara. 

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Cianjur 2024, Cek Raihan Suara Paslon Ferdian-Ramzi vs Kandidat Lain

Sedangkan Paslon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapatkan sebanyak 344.199 suara. 

"Jadi untuk peroleh suara gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 yang unggul. Itu hasil rekapitulasi kabupaten," katanya. 

Untuk Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 01, Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah mendapatkan sebanyak 330.126 suara. 

Kemudian, Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 02, Dede-Virnie mendapat sebanyak 132.213 suara.

Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Lebak 2024. 
Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Lebak 2024.  (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Sedangkan, Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 03, Sanuji-Fajar mendapatkan sebanyak 193.237 suara. 

"Suara terbanyak itu paslon nomor urut 01 Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, itu hasil rekapitulasi kabupaten," katanya. 

Setelah rekapitulasi dilaksanakan, KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada masing-masing calon, ketika ada gugatan.

"Jadi ketika ada calon yang ingin melakukan gugatan, diberikan waktu selama tiga hari," katanya. 

Halaman
12
Tags:
real countquick countLebakVirnie Ismail
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved