Berita Viral
Tak Terima Gamma Disebut Bak Gangster, Keluarga Laporkan Kapolrestabes Semarang Langgar Kode Etik
Keluarga Gamma, pelajar yang ditembak polisi berencana mengambil jalur hukum atas pelanggaran kode etik
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Gamma (17), pelajar Semarang yang ditembak polisi berencana mengambil jalur hukum atas pelanggaran kode etik.
Keluarga Gamma akan melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal dugaan pelanggaran etik.
Meski begitu, keluarga belum merinci laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng atau Mabes Polri.
Keluarga tidak terima atas pemberitaan mengenai Gamma yang seolah digambarkan sebagai gangster.
Sebelumnya memang dilaporkan bahwa Gamma ditembak karena melakukan tawuran, sebelum rekaman CCTV beredar bahwa hal tersebut tidak benar.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Gamma, Siswa SMK 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Anak Yatim dan Paskibra Berprestasi
"Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang ke bidang profesi,
Biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (Gamma adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi)," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Sabtu (7/12/2024).
Langkah tersebut akan dilakukan keluarga menunggu hasil sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan Gamma.
Sidang etik ini rencananya digelar pekan depan di Polda Jawa Tengah. "Kami juga akan berencana melaporkan hal itu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujar Subambang.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, hasil investigasi pihaknya ternyata ketiga korban tidak melakukan tawuran.
Baca juga: Pria Kepergok Bawa 99 Butir Sabu, Ditangkap di Hari Ulang Tahunnya, Polisi Beri Kue & Ucap Selamat
Hasil ini membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.
Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
"Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang. "Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
Sumber: Tribun Jateng
| Imbas Ngopi dan Keluyuran, Supriadi Napi Korupsi Rp233 Miliar Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Kondisi Kades Sampurno yang Dibacok 15 Orang Tamu di Rumahnya, Luka di Kepala hingga Punggung |
|
|---|
| Sosok Penyanyi D4vd Pelantun 'Here With Me' Ditangkap Kasus Pembunuhan Bocah, Jasad di Bagasi Mobil |
|
|---|
| Nama Guru Honorer di Kuningan Dicatut untuk Beli Mobil Ferrari Rp4,2M, Korban Syok: Sangat Merugikan |
|
|---|
| Curhat Mahasiswi Exchange Dilecehkan Guru Besar Unpad, Diminta Foto Bikini: Aneh & Tidak Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Keluarga-Gamma-pelajar-yang-ditembak-polisi-mengambil-jalur-hukum-atas-pelanggaran-kode-etik.jpg)