Pilkada 2024
Hasil Pilkada Gresik 2024, Rekapitulasi Suara Paslon Tunggal Fandi-Alif Unggul Atas Kotak Kosong
Hasil rekapitulasi Pilkada Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik.
Pilkada Gresik 2024 diikuti oleh satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melawan kotak kosong.
Satu pasangan calon tersebut adalah Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif.
Pasangan Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
Rekapitulasi suara itu diumumkan setelah rapat pleno KPU Gresik selesai pada Rabu 4 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi suara itu tertuang dalam Keputusan KPU Gresik Nomor 2752 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Paslon nomor urut 1 atas nama Fandi Akhmad Yani - dr Asluchul Alif mendapatkan sebanyak 366.944 suara sah.
Baca juga: Hasil Pilkada Kota Cilegon 2024, Rekapitulasi Suara Robinsar-Fajar Unggul Jauh Kalahkan Petahana
Hasil Real Count KPU untuk Pilkada Gresik 2024 hingga kini masih berjalan seusai sesi pencoblosan pada 27 November 2024.
KPU turut menyediakan laman untuk melihat Real Count KPU suara Pilkada 2024 termasuk Kabupaten Gresik.
Real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang hingga Senin 16 Desember 2024 dan merupakan hasil resmi.

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Buleleng 2024, Rekapitulasi Suara I Nyoman Sutjidra & Gede Supriatna Unggul
Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.
Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024.

Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|