Pilkada 2024
Hasil Pilkada Jombang 2024, Rekapitulasi Suara Warsubi-Gus Salman Unggul di Atas Wahab-Sumrambah
Hasil rekapitulasi Pilkada Jombang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Editor: Candra Isriadhi
"Ada beberapa kendala teknis seperti proses perhitungan suara khususnya di Kecamatan Ngoro dan Jombang yang memang harus dilakukan perhitungan ulang," katanya.
Dengan hasil ini, menandakan proses pemilihan Pilkada Jombang 2024, dipastikan Warsubi-Gus Salman unggul jauh dari pasangan Mundjidah-Sumrambah.

Link real count Pilkada 2024
Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.
Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024.
Berikut link real count Pilkada 2024:
Hasil rekap real count KPU Jombang Klik Disini >>>>
Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Disclaimer:
* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|