Breaking News:

Berita Viral

Sosok Sopir Lina Dedy yang Kini Jadi Tersangka Atas Penganiayaan Dokter Koas, Sudah Kerja 20 Tahun

Inilah sosok Fadilla alias Datuk, sopir dari pengusaha Lina Dedy yang jadi tersangka atas penganiayaan dokter koas, sudah 20 tahun kerja jadi sopir

Editor: Talitha Desena
Tribun Sumsel dan tangkap layar Youtube
Sosok Fadilla alias Datuk, sopir dari pengusaha Lina Dedy yang jadi tersangka atas penganiayaan dokter koas 

Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri bernama Luthfi. 

Dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Kronologi Kejadian Versi Tersangka

Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024)
Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024) (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

 Titis Rachmawati, pengacara Datuk, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, Datuk merupakan sopir Lina Dedy, pengusaha sekaligus ibu dari Lady, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Saat pertemuan tersebut, Lina Dedy meminta agar jadwal piket di malam tahun baru diatur ulang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari inisopirpenganiayaandokterkoas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved