Berita Viral
Baru 19 Tahun, Wanita yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Kini Trauma, Sampai Insomnia & Sering Sedih
Wanita korban penganiayaan anak bos toko roti, kini trauma berat sampai idap insomnia dan sering sedih
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wanita korban penganiayaan anak bos toko roti, kini trauma berat sampai idap insomnia dan sering sedih.
D (19), pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan anak majikannya kini trauma.
Pelaku penganiayaan bernama George Sugama Halim sudah ditangkap polisi pada 15 November 2024.
Kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10/2024) yang videonya kemudian menjadi viral.
Meski sudah ditangkap, hingga 16 Desember 2024, George Sugama Halim belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kondisi Anak Toko Roti Detik-detik Ditangkap Polisi, Sedang Menenangkan Diri di Hotel Sukabumi
D mengaku telah berhenti bekerja di toko roti tersebut, namun pemilik toko roti belum membayarkan gajinya.
"Gaji saya enggak dikasih (bulan Oktober), disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (George) di toko," tuturnya, Minggu.
Menurut D, sejumlah karyawan lain juga dipersulit ketika meminta gajinya dibayarkan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, D mengalami pendarahan, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB.
Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," tukasnya.
Ia juga masih trauma dan terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialami.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti Tak Takut Dilaporkan Pegawai Atas Kekerasan, Orang Miskin Mana Bisa Laporin Gue

"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'Pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," katanya.
Saat membuat laporan, D sudah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan video aksi penganiayaan.
"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," terangnya.
D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.
"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat (13/12/2024).
Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.
Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.
"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.
George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
George Ditangkap

George Sugama Halim ditangkap di tempat pelariannya di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Meski sudah ditangkap, penyidik belum menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.
Proses penangkapan George Sugama Halim dilakukan dua bulan setelah korban melapor dan video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keberadaan George Sugama Halim diketahui setelah orang tuanya buka suara.
"Yang bersangkutan (GSH) bersama dengan keluarganya berada di Hotel Anugerah Sukabumi pada subuh tadi," tuturnya, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kombes Nicolas Ary menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara meningkatkan ke tahap status daripada terlapor menjadi tersangka. Setelah itu kita akan menetapkan apakah melakukan penahanan atau tidak," terangnya.
Terkait proses penyelidikan yang dianggap lamban, Kombes Nicolas Ary menegaskan penyidik sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
"Kami masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum. Proses lidik, sidik. Sehingga kami mohon waktu," bebernya.
Ia menambahkan kasus penganiayaan yang dialami D membutuhkan proses penyelidikan bertahap mulai pemeriksaan saksi hingga George selaku terlapor.
"Bukan kasus tertangkap tangan, dan ini merupakan kasus pidana umum. Jadi langkah-langkah prosedur hukum itu harus kita lalui. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur harus lalui," tegasnya.
Penyidik masih mengumpulkan dua bukti kasus penganiayaan untuk menetapkan tersangka.
"Penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang nantinya kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku penganiayaan, setelah terkumpul minimal dua alat bukti," lanjutnya.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Febryan Kevin)
Sumber: Tribunnews.com
Fakta Mengejutkan Diungkap Lusi Namo: Tubuh Prada Lucky Ada Bekas Injak Sepatu, Ginjal-Paru Hancur |
![]() |
---|
Cita-cita Bripka Rian Anggota Polda Babel, Rela Nyambi Kerja Jadi Badut, Ingin Pergi Haji |
![]() |
---|
Bak Tak Ada Dosa, Bripda Farhan Kirim Chat ke Calon Istri Setelah Kabur dari Akad: Selesai Kita |
![]() |
---|
'Why' Isi Chat Terakhir Bripda Farhan Sebelum Putuskan Kabur dari Akad Nikah, Calon Istri Trauma |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya 20 Senior Aniaya Brutal Prada Lucky: Bukan Karena Penyimpangan |
![]() |
---|