Pilkada 2024
Profil & Harta Paramitha, Bupati Terpilih di Pilkada Brebes 2024, Politikus Muda, Anak Buah Megawati
Berikut profil Paramitha Widya Kusuma, Bupati terpilih di Pilkada Brebes 2024, dikenal politikus muda dari PDIP.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Dia juga merupakan pengusaha di Brebes
Sebagai penyelenggara negara, Mitha diamanahkan untuk melapor harta kekayaan kepada negara.
Pelaporan harta kekayaan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap satu tahun sekali selama menjabat.
Harta kekayaan yang dimiliki dilaporkan pada 31 Desember atau setiap akhir tahun.
Lalu, LHKPN diserahkan kepada KPK paling lambat 31 Maret pada tahun berikutnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2022, Paramitha Widya Kusuma memiliki total harta kekayan sebanyak Rp8.324.000.000.
Harta kekayaan yang dimiliki berasal dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di Brebes.
Harta kekayaan tesebut disampaikan pada Mei 2023.
Harta kekayaannya paling banyak dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp3 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan calon Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.296.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1396 m2/1396 m2 di KAB / KOTA
BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 11480 m2/11480 m2 di KAB / KOTA
BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 2.696.000.000
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|