Pilkada 2024
Profil Mudyat Noor, Bupati Terpilih di Pilkada Penajam Paser Utara 2024, Punya 4 Tambang dan 2 Usaha
Inilah daftar harta kekayaan Mudyat Noor, bupati terpilih di Pilkada Penajam Paser Utara 2024, punya empat tambang.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar harta kekayaan Mudyat Noor, bupati terpilih di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Mudyat Noor maju di Pilkada Penajam Paser Utara 2024 didampingi oleh Abdul Waris Muin sebagai wakilnya.
Pasangan ini berhasil unggul mendapatkan 40.159 suara, mengalahkan tiga pesaingnya.
Diketahui, Pilkada Penajam Paser Utara 2024 diikuti oleh empat pasangan calon (paslon), yakni:
1. Mudyat Noor S Hut - Abdul Waris Muin
2. Andi Harahap - Dayang Donna
3. Desmon Hariman Sormin - Naspi Arsyad
4. Hamdam - Ahmad Basir
Mudyat Noor merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2009-2014.
Selain itu, pria kelahiran Samarinda 9 Februari 1979 juga dikenal sebagai pengusaha dan aktivis.
Mudyat Noor berorganisasi di HIPMI, KNPI dan KAHMI.
Kini ia aktif di Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
Saat masih sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Mudyat Noor diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Sumber: Tribun Kaltim
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/harta-kekayaan-Mudyat-Noor-Pilkada-Penajam-Paser-Utara-2024.jpg)