Berita Viral
George Aniaya Dwi Ayu Secara Keji, Pengacara Yakin Anak Bos Toko Roti Jaktim Tak Gangguan Jiwa: Halu
Inilah perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes oleh George Sugama Halim.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes oleh George Sugama Halim.
Pelaku, George Sugama kini telah ditangkap pihak kepolisian dan diduga alami gangguan kejiwaan.
Kendati demikian, Jaenudin, pengacara Dwi Ayu hingga saat ini meyakini George tidak alami ganguan jiwa
Menurutnya, hal itu hanya untuk pembelaan pihak tersangka.
Kendati begitu, ia tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Hingga saat ini saya meyakini bahwa pengakuan itu hanya merupakan pembelaan saja dan saya anggap itu halu, saya tim hukum dari Jhon LBF tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan klien kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan kita yakin Polres Jakarta Timur akan bekerja secara profesional," kata Jaenudin lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Sulit Tidur, Takut & Gelisah, Trauma Dwi Ayu Atas Penganiayaan George Sugama Halim, Ogah Damai
Menurut Jaenudin, keterbelakangan mental tidak bisa secara tiba-tiba.
Pasalnya, setelah menganiaya pegawai toko roti, George masih bisa kabur ke Sukabumi dan mengelola toko roti tersebut.
"Keterbelakangan mental itu ada levelnya juga, menurut saya setiap orang bisa saja mengalami gangguan mental secara tiba-tiba, saya juga bisa, apakah itu dianggap sebagai gangguan mental, tidak, George bahkan bisa ke Sukabumi, bisa kelola toko, itu bisa dilihat bahwa orang ini secara normatif biasa-biasa saja," tegas Jaenudin.
Sebelumnya, pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.
"Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara," kata Nicolas.
Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli.
Sumber: Tribun Sumsel
| Kisah Safitri, Dulu Tak Direstui & Mertua Kerap Ikut Campur, Kini Dicerai Jelang Suami Dilantik PPPK |
|
|---|
| Sosok Suami Melda Safitri, PPPK di Aceh Singkil yang Nekat Ceraikan Istri Jelang Hari Pelantikan |
|
|---|
| Dikabarkan Cuekin Clara Shinta Hingga Rumah Tangga Renggang, Alexander Assad: Belajar Tenang |
|
|---|
| Menikahi Wanita Menopouse, Adi yang Lebih Muda 29 Tahun Puji Kehebatan Istri: Saya Mah Kalah |
|
|---|
| Sosok Ida dan Adi, Pasutri Buat Melaney Ricardo Kagum, Beda Usia 29 Tahun, Istri Sudah Menopouse |
|
|---|