Breaking News:

Pilkada 2024

Profil dan Kekayaan Herdiat Sunarya Bupati Terpilih Pilkada Ciamis 2024, Pernah Jadi Kades

Profil dan kekayaan Herdiat Sunarya Bupati terpilih Pilkada Ciamis 2024, pernah jadi kepala desa (kades).

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Profil dan kekayaan Herdiat Sunarya Bupati terpilih Pilkada Ciamis 2024, pernah jadi kepala desa (kades). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan kekayaan Herdiat Sunarya Bupati terpilih Pilkada Ciamis 2024, pernah jadi kepala desa (kades).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Senin (9/12/2024).

Menurut hasil rekapitulasi suara Pilkada Ciamis 2024, Herdiat Sunarya menjadi Bupati terpilih dengan Wakilnya Yana Diana.

Paslon nomor urut 2 tersebut mendapatkan perolehan paling tinggi dengan 589.695 suara sah atau 89,3 persen.

Profil Herdiat Sunarya

Herdiat Sunarya merupakan pria kelahiran 10 Oktober 1960.

Herdiat Sunarya mulai terjun ke dunia politik pada 2017.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rudy Susmanto Bupati Terpilih Pilkada Bogor 2024, Meniti Karir dari Nol

Sebelum ikut kontestasi Pilkada Ciamis 2024 ini Herdiat Sunarya memulai karir sebagai Kepala Desa Panjalu.

Setelah itu Herdiat Sunarya juga sempat menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Kekayaan Herdiat Sunarya

Hasil survei elektabilitas Pilkada Ciamis 2024, Herdiat Sunarya menempati posisi tertinggi susah dilampaui.
Hasil survei elektabilitas Pilkada Ciamis 2024, Herdiat Sunarya menempati posisi tertinggi susah dilampaui. (TribunPriangan/Ai Sani | Wikipedia)

Khusus untuk Herdiat Sunarya yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Ciamis, KPK mengumumkan LHKPN-nya tertanggal 30 Januari 2024.

Disebutkan, pula laporan rincian harta kekayaan ini bersumber dari elhkpn.kpk.go.id.

Adapun pengumuman tesebut telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi
pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Jeje Ritchie Bupati Terpilih Pilkada Bandung Barat 2024, Berharta Rp 11,1 M

Dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah pun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan semua calon kepala daerah menyampaikan LHKPN.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 14 ayat (2) huruf i.

Halaman 1/2
Tags:
CiamisPilkada Ciamis 2024Herdiat Sunaryaadu harta pemenang pilkada
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved