Breaking News:

Berita Viral

Sosok Mubin Jadi Awal Mula Tertangkapnya Komplotan Pengedar Uang Palsu di UIN, Ditangkap di Parkiran

Awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, berawal dari sosok Mubin yang tengah transaksi dengan Andi Ibrahim

Editor: Talitha Desena
Freepik dan tribun timur/muhammad abdiwan
Awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, berawal Mubin 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, berawal dari sosok Mubin yang tengah transaksi dengan Andi Ibrahim.

Kronologi awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, Makassar diungkap oleh Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa).

Polres Gowa menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar. 

Polisi pun sudah mengintai Mubin saat ingin melakukan transaksi dengan Andi Ibrahim di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Diketahui, Mubin selama ini bekerja sebagai karyawan honorer. 

Baca juga: Terungkap Biaya Produksi Selembar Uang Palsu, Ternyata Mahal, Pantas Jika Cetak 50 Ribuan Bakal Rugi

Warga Perumahan Bukit Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dengan tersangka lainnya bernama Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Berdasarkan temuan kepolisian ini menjadi awal mula untuk membongkar pabrik uang palsu di ruangan perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Sehingga, kepolisian pun mendapatkan 4.890 lembar uang palsu yang nilainya sekitar 2 miliar pecahan rupiah, mata uang Korea Selatan Won, mata uang Vietnam Dong. 

Tak hanya itu, kepolisian juga mendapatkan obligasi palsu senilai Rp700 triliun, dan surat deposit senilai Rp45 triliun. 

Baca juga: Siapa Otak Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar? Mangkir dari Panggilan Polisi, Jadi Investor

Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar
Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar (tribun timur/muhammad abdiwan)

Libatkan Bank Indonesia 

Penyidik Satreskrim Polres Gowa melibatkan dua ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan menghitung uang palsu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/12/2024).

Satu persatu lembaran uang palsu dicek dan dihitung ulang oleh penyidik dan ahli dari petugas BI.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghitung jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kasus sindikat uang palsu.

Proses pemeriksaan ini telah berlangsung selama dua hari.

"Jumlah uang palsu sedang dihitung ulang oleh ahli dari Bank Indonesia. Nantinya, BI akan memastikan jumlah lembaran uang yang dipalsukan dan menjelaskan apakah uang asli bisa terbelah atau tidak," jelas AKBP Reonald.

Ia juga menyampaikan uang palsu ini ditemukan dalam bentuk kelompok dengan nomor seri yang sama. 

Sebanyak 4.890 lembar uang palsu, yang masih dalam keadaan terpotong-potong, telah diamankan sebagai barang bukti.

"Karena ada beberapa nomor seri yang sama ditemukan, kami kumpulkan kembali uang tersebut. Ahli dari BI akan menjelaskan lebih rinci terkait jumlah dan keaslian uang ini," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan jika menemukan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: Pilu Pedagang Toko kelontong Temukan Uang Palsu 100 Ribu, Lupa Wajah Pembeli, Datang Malam-malam

Pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
Pabrik uang palsu di UIN Alauddin. (Tribunnews.com)

"Jika menemukan uang palsu, jangan ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Jangan digunakan untuk transaksi, serahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulbar.

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) terungkap.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut. 

Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Sebanyak 17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Baca juga: Komplotan Andi Ibrahim Tak Hanya Mencetak Uang Palsu Rupiah, Ditemukan Uang Korea & Vietnam

Tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024).
Tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

(Tribunnewsmaker.com/Tribun-timur.com/sayyid zulfadli)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
berita viral hari iniuangpalsuUIN AlauddinMubin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved