Breaking News:

Pilkada 2024

Profil Yusuf Rio Wahyu Prayogo,Bupati Terpilih Pilkada Situbondo 2024, Juga Anggota Pemuda Pancasila

Profil sosok Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang menang dalam Pilkada Situbondo 2024, ternyata anggota Pemuda Pancasila.

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase
Profil sosok Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang menang dalam Pilkada Situbondo 2024, ternyata anggota Pemuda Pancasila. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah profil dan riwayat hidup dari sosok Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Yusuf Rio Wahyu Prayogo adalah bupati terpilih di Pilkada Situbondo 2024, Jawa Timur.

Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo periode 2025-2030 ini, Yusuf Rio Wahyu Prayogo didampingi oleh Ulfiyah sebagai wakilnya.

Pasangan ini mendapatkan suara terbanyak, yakni 202.479 suara.

Mereka mengalahkan petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani yang mendapatkan suara sebanyak 188.782 suara.

Profil Yusuf Rio Wahyu Prayogo

Yusuf Rio Wahyu Prayogo lahir di Situbondo pada 12 Mei 1980. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Airlangga.

Dalam kariernya, Yusuf menjabat sebagai Direktur Utama PT. Situbondo Sejahtera dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Situbondo.

Selain itu, ia aktif di berbagai organisasi, termasuk Pemuda Pancasila Situbondo sebagai ketua dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebagai anggota.

Dengan pengalamannya ini, Yusuf optimistis mampu memimpin Situbondo menuju kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.470.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/50 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000

2. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 197 m2/70 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Rio-Ulfi Kalahkan Karna Suswandi-Khoirani, Cek Suara

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 420.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ZENIX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. MOTOR, YAMAHA FILANO Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 31.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 650.000.000

Pertarungan Karna Suswandi-Khoirani vs Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Pilkada Situbondo 2024.
Pertarungan Karna Suswandi-Khoirani vs Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Pilkada Situbondo 2024. (Instagram @kpu.situbondo)

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.721.000.000

III. HUTANG Rp. 1.686.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.035.000.000

Cek Rekapitulasi Pilkada 2024 dari Laman KPU

Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:

1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pada kolom di kiri atas, pilih Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota mana yang akan dicek

4. Laman akan menampilkan daerah-daerah peserta berikut hasil perolehan suaranya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kompas.com)

Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Susunan tahapan dan jadwal ini berdasarkan sebaran informasi oleh Bawaslu RI.

1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

- 28 - 30 November 2024: Penyampaian hasil dari TPS ke PPK

- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara oleh PPK

- 28 November - 9 Desember 2024: Pengumuman hasil rekapitulias kecamatan

2. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

- 28 November - 3 Desember 2024: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota

- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi

- 30 November - 9 desember 2024: Rekapitulias dan penetapan hasil Pilkada Gubernur

- 30 November - 15 Desember 2024: Pengumuman hasil tingkat provinsi

4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK

Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker/ Surya/Putra Dewangga)

Sumber: Surya
Tags:
Yusuf Rio Wahyu PrayogoPilkada Situbondo 2024Ulfiyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved