Breaking News:

Pilkada 2024

Isi Gugatan 3 Paslon di Pilkada Kerinci 2024, Kemenangan Monadi-Murison Dianggap Curang & Tidak Sah

Kemenangan Monadi-Murison digugat oleh tiga paslon lainnya di Pilkada Kerinci 2024, dianggap curang secara TSM.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase
Kemenangan Monadi-Murison digugat oleh tiga paslon lainnya di Pilkada Kerinci 2024, dianggap curang secara TSM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Kerinci 2024 mengajukan gugatannya terhadap hasil Pilkada 2024.

Pada hasil rekapitulasi KPU, ditetapkan kemenangan Pilkada Kerinci 2024 diraih oleh pasangan nomor urut 3, Monadi-Murison.

Diketahui, Pilkada Kerinci 2024 diikuti oleh empat paslon, yakni:

1. Darmadi-Darifus

2. Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan

3. Monadi-Murison

4. Deri Mulyadi-Aswanto

Hasil suara Monadi-Murison mendapatkan 47.07 persen, Deri Mulyadi-Aswanto 21.96 persen, Darmadi-Darifus 18.05 persen, dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan  12.93 persen.

Tiga paslon yang berada di bawah Monadi-Murison langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon di Pilkada Kerinci 2024
Paslon di Pilkada Kerinci 2024 (Instagram @kpukerinci)

Darmadi-Darifus, Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan dan Deri Mulyadi-Aswanto mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kerinci.

Ketiga paslon ini keberatan dengan hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024 yang ditetapkan oleh KPU.

Hal ini karena perolehan suara yang memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Monadi-Murison tidak sah menurut hukum dan melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang diperoleh dengan cara-cara melawan hukum.

Disebutkan pula setidak-tidaknya disertai tindakan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Kerinci serta Melanggar Azas Pemilu sebagai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Karena perolehan suara yang diperoleh Calon Nomor Urut 03 telah terang dan nyata dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
sepanjang proses penyelenggaraan Pemilihan Caton Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kerinci.

Isi gugatannya yakni:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Tags:
MonadiMurisonPilkada Kerinci 2024
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved