Breaking News:

Pilkada 2024

Rekam Jejak Wayan Koster, Gubernur Terpilih di Pilkada Bali 2024, Mantan Dosen hingga DPR 3 Periode

Profil lengkap dan rekam jejak karier Wayan Koster, gubernur petahana yang kembali terpilih di Pilkada Bali 2024.

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase | Instagram @kostergubernurbali
Profil lengkap dan rekam jejak karier Wayan Koster, gubernur petahana yang kembali terpilih di Pilkada Bali 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah profil dari Wayan Koster, sosok gubernur terpilih di Pilkada Bali 2024.

Wayan Koster merupakan seorang petahana yang kembali berjaya di pesta demokrasi 2024 lalu.

Pada Pilkada Bali 2024, Wayan Koster menggandeng Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sebagai wakilnya.

Perolehan suara Wayan Koster dan Giri Prasta unggul dari lawannya, Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana.

Wayan Koster dan Giri Prasta mendapatkan 61.46 persen suara, sementara Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana mendapat 38.54 persen.

Wayan Koster merupakan gubernur Bali periode 2018-2023 menggantikan I Made Mangku Pastika yang telah menjabat selama dua periode. 

Koster dikenal sebagai politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan sudah belasan tahun berkiprah sebagai anggota DPR-RI di Senayan. 

Ia juga pernah berkecimpung di dunia pendidikan dengan menjadi peneliti hingga dosen di berbagai universitas negeri maupun swasta sebelum terjun ke dunia politik.

Dr Ir Wayan Koster, lahir di Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng, pada 20 Oktober 1962 

Istrinya bernama Ni Luh Putu Putri Suastini dan dua anak yakni Ni Putu Dhita Pertiwi dan Ni Made Wibhuti 

Riwayat Pendidikan 

SD Nomor 1 Sembiran Tahun 1975 

SMP Bhaktiyasa Tahun 1978 

SMA Negeri 1 Singaraja Tahun 1981 

S1, Institut Teknologi Bandung Tahun 1987 

S2, STIE International Golden Institute Jakarta Tahun 1995 

S3, Universitas Negeri Jakarta Tahun 1999 

Sosok Wayan Koster, gubernur terpilih Pilkada Bali 2024
Sosok Wayan Koster, gubernur terpilih Pilkada Bali 2024 (Instagram @kostergubernurbali)

Riwayat Pekerjaan 

Tenaga Peneliti Balitbang Depdikbud Tahun 1988-1994 

Dosen Tidak Tetap Tahun 1992-2004 di STIE Perbanas Jakarta, UPH Tangerang, Universitas Tarumanegara, Universitas Negeri Jakarta 

Anggota DPR RI Periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 

Gubernur Bali Tahun 2018-2023

Cek Rekapitulasi Pilkada 2024 dari Laman KPU

Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:

1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pada kolom di kiri atas, pilih Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota mana yang akan dicek

4. Laman akan menampilkan daerah-daerah peserta berikut hasil perolehan suaranya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kompas.com)

Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Susunan tahapan dan jadwal ini berdasarkan sebaran informasi oleh Bawaslu RI.

1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

- 28 - 30 November 2024: Penyampaian hasil dari TPS ke PPK

- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara oleh PPK

- 28 November - 9 Desember 2024: Pengumuman hasil rekapitulias kecamatan

2. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

- 28 November - 3 Desember 2024: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota

- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi

- 30 November - 9 desember 2024: Rekapitulias dan penetapan hasil Pilkada Gubernur

- 30 November - 15 Desember 2024: Pengumuman hasil tingkat provinsi

4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK

Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker/ TribunBali)

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Wayan KosterGiri PrastaPilkada Bali 2024
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved