Pilkada 2024
Rekam Jejak Jumail Mappile, Wabup Luwu Utara 2024, Duet Andi Abdullah Rahim, Segini Hartanya
Inilah rekam jejak dan harta kekayaan Jumail Mappile, Wakil Bupati (Wabup) terpilih di Pilkada Luwu Utara 2024.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah rekam jejak dan harta kekayaan Jumail Mappile, Wakil Bupati (Wabup) terpilih di Pilkada Luwu Utara 2024.
Di Pilkada Luwu Utara 2024, pasangan Andi Abdullah Rahim-Jumail Mappile dinyatakan meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.
Lantas, seperti apa rekam jejak Jumail Mappile? Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Kholilurrahman Bupati Terpilih Pilkada Pamekasan 2024, Sosok Pengasuh Pondok
Sebelum menang dalam Pilkada 2024 ini Jumail memang sempat mendapatkan jabatan penting di Luwu Utara.
Jumail Mappile menjabat sebagai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Luwu Utara.
Ia pernah diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) sejak 25 April 2018 silam.
Jumail sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Bupati Luwu Utara.
Ia menggantikan kadis sebelumnya FP Patuang yang meninggal dunia pada 2018 lalu.

Harta Kekayaan Jumail Mappile
Berikut rincian harta kekayaan Jumail Mappile yang tercantum di LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.225.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/234 m2 di KAB / KOTA LUWU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
2. Tanah Seluas 20269 m2 di KAB / KOTA LUWU UTARA, WARISAN Rp. 250.000.000
3. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA LUWU UTARA, WARISANRp. 300.000.000
4. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA LUWU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|