Breaking News:

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Syarat & Besar Bantuan, Siswa Tak Terdaftar di DTKS Ada Kesempatan!

Inilah cara daftar KIP Kuliah 2025, simak sarat dan besaran bantuan, siswa yang tidak terdaftar di DTKS masih ada kesempatan!

Kolase TribunNewsmaker.com/ Kemendikbud/net
Cara daftar KIP Kuliah 2025, simak syarat dan besaran bantuan. 

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Syarat & Besar Bantuan, Siswa Tak Terdaftar di DTKS Ada Kesempatan!

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Program KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, terlepas dari latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.

Pendaftaran untuk KIP Kuliah 2025 biasanya dibuka antara pertengahan Februari hingga Desember, tergantung pada jalur masuk yang dipilih oleh calon mahasiswa.

Setiap perguruan tinggi negeri atau swasta biasanya memiliki jadwal penerimaan yang berbeda-beda, namun pendaftaran KIP Kuliah umumnya mengikuti waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

KIP Kuliah hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa.

Selain itu, calon mahasiswa itu harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi (PTN/PTS) pada program studi (prodi) yang terakreditasi pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selengkapnya, simak syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah di bawah ini.

Baca juga: Bantuan KIP Kuliah 2024 Akan Disalurkan, Mahasiswa Miskin Bakal Dapatkan Dana Mencapai Rp1,4 Juta

Ilustrasi KIP Kulia
Ilustrasi KIP Kuliah (Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id)

Syarat Daftar KIP Kuliah

1.Lulus atau akan lulus dari SMA atau sederajat pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya

2.Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid

3.Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah

4.Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Namun, prodi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan

6. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Ilustrasi KIP Kulia
Ilustrasi KIP Kulia (Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

 Cara Daftar KIP Kuliah

1.Buka laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau aplikasi KIP Kuliah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KIP Kuliah2025pendaftaranDTKSbantuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved