Breaking News:

Pilkada 2024

6 Hakim MK Bakal Tangani 11 Sengketa di Sulsel Pada Pilkada 2024, Ada Arief Hidayat & Anwar Usman

Berikut daftar enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal tangani sengketa di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 pada Pilkada 2024.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunTimur
Berikut daftar enam hakin Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal tangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut daftar enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal tangani sengketa di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ada Ada Arief Hidayat dan Anwar Usman.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Seperti diketahui, ada 11 daerah dari Sulsel mengajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Reaksi Elisa Kambu-Ahmad Nausrau soal Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Papua Barat Daya Diundur

Daerah-daerah itu yakni Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, Pinrang, Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar.

Khusus sengket Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, dan Pinrang ditangani hakim dari Panel 2.

Hakim panel dua yaitu Prof Dr Saldi Isra, S.H (Ketua), Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H (anggota), dan Dr H Arsul Sani, S.H, M.Si, Pr.M (anggota).

Sementara Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar masuk panel tiga.

Tiga hakim yang menangani panel tiga yaitu Prof Dr Arief Hidayat (ketua), Prof Dr Anwar Usman, dan Prof Dr Enny Nurbaningsih.

Sesuai jadwal sidang Pilgub Sulsel akan digelar pada 9 Januari 2025.

Sementara 10 daerah lainnya asal Sulsel jadwal sidangnya akan digelar Jumat, 10 Januari 2025.

Berikut daftar enam hakin Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal tangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Berikut daftar enam hakin Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal tangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024. (TribunNewsmaker.com/ TribunTimur)

Kuasa Hukum

Para pasangan calon telah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya majud di MK.

Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.

Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.

Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024hakimMahkamah KonstitusiSulselArief HidayatAnwar Usman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved