Pilkada 2024
Daftar Gugatan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Sengketa Hasil Pilkada Fakfak 2024
Inilah daftar gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil Pilkada Fakfak 2024 dimenangkan oleh pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik.
Petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom tak bisa mengungguli suara lawannya itu.
Diketahui Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik mendapatkan presentase suara sebanyak 54.34 persen atau 24.775 suara.
Sementara itu, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendapatkan suara 45.66 persen atau 20.818 suara.
Pasangan petahana ini lantas mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Fakfak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pantauan virtual yang diikuti TribunPapuaBarat, Selasa (14/1/2025), anggota tim kuasa hukum Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, M Iqbal Sumarlan Putra, menyampaikan beberapa persoalan.
"Meskipun selisih suara klien kami dengan paslon nomor urut 02 lebih dari 2 persen, ada alasan-alasan MK harus mengeliminasi pasal 158," katanya.
Menurutnya, ada pelanggaran karena tidak ada verifikasi kepada KPPS pada 16 TPS dan KPPS tidak menjaga dan mengamankan kotak suara sesuai prosedur.
Karena itu, ucapnya, keabsahan pada 16 TPS tersebut diragukan.
"Lalu ada pemilih yang mencoblos lebih dari 1 surat suara dan terjadi pada 2 TPS," kata Iqbal Sumarlan Putra.
Ada juga pelanggaran karena pemilih memilih atau mencoblos di TPS lain.
Baca juga: Daftar 8 Jawara Pilkada 2024 se-Papua Barat, Ada 3 Petahana Tumbang: Kaimana, Fakfak & Teluk Wondama
"Pelanggaran berupa adanya pemilih di luar domisili Kabupaten Fakfak yang terjadi pada 1 TPS serta pemilih yang masih di bawah umur terjadi pada 1 TPS," katanya.
Selain itu, ucapnya, KPPS mempersilakan pemilih mencoblos di 2 TPS meskipun telah di luar waktu pemilihan.
"Adapula pembatasan hak kepada pemilih yang terjadi pada 1 TPS," ujar Iqbal Sumarlan Putra.

Daftar 2 Bupati Petahana di Papua Barat Tumbang di Pilkada 2024
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|