Pilkada 2024
Daftar Gugatan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Sengketa Hasil Pilkada Fakfak 2024
Inilah daftar gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil Pilkada Fakfak 2024 dimenangkan oleh pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik.
Petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom tak bisa mengungguli suara lawannya itu.
Diketahui Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik mendapatkan presentase suara sebanyak 54.34 persen atau 24.775 suara.
Sementara itu, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendapatkan suara 45.66 persen atau 20.818 suara.
Pasangan petahana ini lantas mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Fakfak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pantauan virtual yang diikuti TribunPapuaBarat, Selasa (14/1/2025), anggota tim kuasa hukum Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, M Iqbal Sumarlan Putra, menyampaikan beberapa persoalan.
"Meskipun selisih suara klien kami dengan paslon nomor urut 02 lebih dari 2 persen, ada alasan-alasan MK harus mengeliminasi pasal 158," katanya.
Menurutnya, ada pelanggaran karena tidak ada verifikasi kepada KPPS pada 16 TPS dan KPPS tidak menjaga dan mengamankan kotak suara sesuai prosedur.
Karena itu, ucapnya, keabsahan pada 16 TPS tersebut diragukan.
"Lalu ada pemilih yang mencoblos lebih dari 1 surat suara dan terjadi pada 2 TPS," kata Iqbal Sumarlan Putra.
Ada juga pelanggaran karena pemilih memilih atau mencoblos di TPS lain.
Baca juga: Daftar 8 Jawara Pilkada 2024 se-Papua Barat, Ada 3 Petahana Tumbang: Kaimana, Fakfak & Teluk Wondama
"Pelanggaran berupa adanya pemilih di luar domisili Kabupaten Fakfak yang terjadi pada 1 TPS serta pemilih yang masih di bawah umur terjadi pada 1 TPS," katanya.
Selain itu, ucapnya, KPPS mempersilakan pemilih mencoblos di 2 TPS meskipun telah di luar waktu pemilihan.
"Adapula pembatasan hak kepada pemilih yang terjadi pada 1 TPS," ujar Iqbal Sumarlan Putra.

Daftar 2 Bupati Petahana di Papua Barat Tumbang di Pilkada 2024
Ada sejumlah pasangan calon (paslon) petahana yang justru keok di Pilkada 2024 di Papua Barat.
Hal ini dialami oleh dua paslon bupati dan wakil bupati di Fakfak dan Teluk Wondama.
Pilkada Fakfak 2024
Di Pilkada Fakfak 2024, diikuti oleh dua paslon yakni Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik.
Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Fakfak ini dimenangkan oleh pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik dengan perolehan 54.34 persen atau 24.775 suara.
Sementara Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom yang petahana mendapatkan suara 45.66 persen atau 20.818 suara.
Hasil Pilkada 2024 Fakfak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2831 Tahun 2024 yang disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada 2024, Jumat (6/12/2024).

Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom merupakan pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Fakfak 2024 yang sempat "tertolong" setelah didiskualifikasi oleh KPU Fakfak atas dugaan pelanggaran yang direkomendasikan Bawaslu setempat.
Namun dalam proses pengkajian lebih lanjut, keputusan (diskualifikasi) yang telah dikeluarkan KPU Fakfak justru dianulir KPU Provinsi Papua Barat atas "perintah" KPU RI.
Pilkada Teluk Wondama 2024
Nasib yang sama juga dialami pasangan petahana di Teluk Wondama, yakni Hendrik Mambor-Andarias Kayukatui (Hemat).
Bupati dan wakil bupati Tekuk Wondama periode 2021-2024 itu, hanya meraih 8.457 suara.
Sedangkan pesaingnya yakni Elysa Auri-Anthonius Alex Marani (Aman) meraih 11.569 suara.

Hasil Pilkada 2024 Teluk Wondama itu ditetapkan dalam SK KPU Teluk Wondama Nomor 762 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama yang dibacakan Komisioner KPU Wondama, Bernard Theo Wambrauw, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan penelurusan Tribun, calon bupati Hendrik Mambor maupun Untung Tamsil merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Teluk Wondama serta Fakfak. (TribunNewsmaker | TribunPapuaBarat/Aldi Bimantara/Hans Arnold Kapisa)
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|